• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polisi Gerebek Rumah di Lok Tuan Bontang, Temukan 5 Klip Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Januari 2025 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang — Unit Intel Polsek Bontang Utara bersama anggota Polsubsektor Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika Selasa (7/1/2025) sekira pukul 00.15 WITA di Jalan Kapal Pinisi 4, RT 45, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AS (28). Diketahui pekaku adalah warga Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain;  1 poket kristal diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram; timbangan digital berwarna hitam; alat isap (bong); 1 pipet kaca; 5 plastik klip; ponsel Redmi warna biru; serta uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar Jalan Kapal Pinisi 4. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Unit Intel Polsek Bontang Utara langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Saat ditangkap, pelaku sedang berada di rumah dengan barang bukti berupa satu poket kristal putih yang diduga sabu-sabu. Pelaku juga kedapatan membawa alat isap (bong) dan beberapa perlengkapan lain yang digunakan untuk transaksi narkoba.

“Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Pelaku kami bawa ke Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Lukito.

Pelaku kini mendekam di penjara. Dirinya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman atas pelanggaran pasal tersebut berupa pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangPengedar SabuPolres Bontang
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Next Post

Pengejaran Pencuri di Bontang Berakhir dengan Insiden, Dua Polisi Alami Luka Serius

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pengejaran Pencuri di Bontang Berakhir dengan Insiden, Dua Polisi Alami Luka Serius

Pengejaran Pencuri di Bontang Berakhir dengan Insiden, Dua Polisi Alami Luka Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved