• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Amankan Pelaku Judi Online Slot di Tanjung Laut Indah

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Desember 2024 | 19:51
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Bontang Amankan Pelaku Judi Online Slot di Tanjung Laut Indah
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot. Penangkapan terjadi Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 00.20 WITA di kawasan Jl. Ir. H. Djuanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Kasus ini terungkap berkat patroli rutin anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bontang. Saat patroli, petugas mendapati seorang pria berinisial N (45) yang sedang bermain ponsel. Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut diketahui tengah mengakses situs judi online bernama Salju4d.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Kami mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo Reno 8T. Pelaku menggunakan situs judi Salju4d untuk bermain judi online jenis slot,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Kronologi penangkapannya begini. Patroli yang berlangsung di sekitar Jl. Ir. H. Djuanda mendapati N, seorang karyawan swasta dengan aktivitas mencurigakan. Saat diperiksa, pelaku mengaku sedang bermain judi online. Petugas kemudian mengamankan ponsel pelaku yang digunakan untuk mengakses situs perjudian, serta kartu SIM yang terpasang di perangkat tersebut.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia rutin mengakses situs tersebut untuk bermain judi online.

Kini pelaku mendekam di penjara dijerat dengan Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perjudian dan Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Polres Bontang menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami sudah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres, memeriksa tersangka, dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap aktivitas perjudian online yang kini semakin marak. “Kami juga mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan bersama,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangJudi Online
Previous Post

UMKM Bontang Diberi Peningkatan Keterampilan dengan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal

Next Post

Ayo Ikuti Pangan Murah di Bontang Besok

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Ayo Ikuti Pangan Murah di Bontang Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved