• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu Rp113 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Oktober 2025 | 20:21
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu Rp113 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Kurir Sabu di Bontang Diupah Rp100 Ribu, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Foto Fahrul Razi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Satu per satu pengedar sabu di Bontang mulai tumbang. Polisi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka dan menyita 99,7 gram sabu-sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Bontang, Senin, 29 September 2025. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, dua pelaku pertama ditangkap di Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Tersangka pertama, AM (46), kedapatan membawa dua bungkus sabu seberat 5,83 gram. Sementara SU (55), rekan sekaligus pemasoknya, menyimpan 15 bungkus sabu dengan total berat 6,27 gram.

“Suplai sabu AM ini berasal dari tersangka SU,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (3/10).

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Keduanya mengaku telah mengedarkan sabu kepada masyarakat umum.

Dikembangkan, Satu Tersangka Lain Diringkus

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, satu pelaku lain berinisial RA (27) berhasil dibekuk di Jalan WR Soepratman, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari rumah RA, petugas menemukan 13 bungkus sabu dengan berat total 87,6 gram. “Jika dikalkulasi, total barang bukti sabu mencapai Rp113 juta,” kata Kapolres.

Ketiga tersangka diketahui menjalankan bisnis haram itu dengan sistem jejak. Mereka bertransaksi lewat telepon dan menentukan titik pengambilan barang secara acak untuk menghindari pantauan aparat.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Kapolres Bontang menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan ini. “Kami masih menelusuri keberadaan pemasok utama,” tegasnya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat,” tambah Kapolres Bontang, AKBP Widho. (DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Kaltim Makin Terbuka, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif

Next Post

iPhone 17 Pro dan Pro Max jadi Primadona, Apple Naikkan Produksi ke 90 Juta Unit

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Harga iPhone Tiba-Tiba Naik, Ini Daftar Terbarunya di Indonesia iPhone 17 Pro dan Pro Max jadi Primadona, Apple Naikkan Produksi ke 90 Juta Unit

iPhone 17 Pro dan Pro Max jadi Primadona, Apple Naikkan Produksi ke 90 Juta Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved