Pranala.co, BONTANG — Isu viral di media sosial soal kekhawatiran kriminalisasi, pasal karet, hingga dugaan penahanan sewenang-wenang pascapemberlakuan KUHP dan KUHAP terbaru mendapat perhatian serius Polres Bontang.
Kepolisian menegaskan, pembaruan regulasi hukum pidana justru dirancang untuk memperkuat perlindungan hak warga negara, bukan sebaliknya.
Sebagai bentuk kesiapan institusi, Polres Bontang melakukan penguatan internal. Langkah itu ditempuh melalui kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Satreskrim dan Polsek jajaran.
Forum ini menjadi ruang memastikan seluruh penyidik memahami perubahan norma dalam KUHP serta mekanisme hukum acara pada KUHAP terbaru, agar tidak terjadi salah tafsir dalam penerapannya.
Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menegaskan tidak ada ruang bagi penegakan hukum yang sewenang-wenang.
“Setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan wajib berlandaskan alat bukti yang sah serta prosedur hukum yang ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, KUHAP terbaru justru mempertegas perlindungan hak-hak tersangka. Mulai dari hak mengetahui status hukum, hak pendampingan penasihat hukum, hingga hak memperoleh perlakuan yang manusiawi.
Menjawab kekhawatiran soal pasal karet, Polres Bontang menekankan bahwa penerapan pasal tidak dilakukan secara subjektif. Setiap perkara wajib melalui gelar perkara, administrasi yang transparan, serta koordinasi aktif dengan jaksa penuntut umum. Tujuannya memastikan pasal yang diterapkan memenuhi unsur hukum secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, pengawasan internal terus diperkuat. Sistem administrasi perkara berbasis digital dikembangkan agar seluruh proses penanganan perkara dapat diaudit dan diawasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi dan opini di media sosial.
Polres Bontang juga mengajak masyarakat untuk mencari informasi yang utuh dan berimbang terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru. Kritik dan pengawasan publik dipandang sebagai bagian penting dalam demokrasi.
“Kami berkomitmen setiap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas AKP Randy. (SON)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















