• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Bontang Sita 24,77 Gram Sabu dan 16.379 Butir Double L dalam 2 Pekan

Suriadi Said by Suriadi Said
19 September 2024 | 07:21
Reading Time: 2 mins read
2
Polres Bontang Sita 24,77 Gram Sabu dan 16.379 Butir Double L dalam 2 Pekan

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing beserta jajaran menunjukan hasil sitaan narkoba saat pers rilis, Rabu, 18 September 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dalam kurun waktu dua pekan, Polres Bontang bersama jajaran berhasil mengungkap empat kasus besar peredaran narkoba di wilayahnya. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 24,77 gram sabu dan 16.379 butir pil Double L, serta menangkap enam tersangka.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, dalam pers rilis yang digelar Rabu, 18 September 2024, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba, kami langsung bergerak dan berhasil mengungkap peredaran obat terlarang ini,” ujar AKBP Alex yang didampingi Kasat Narkoba AKP Rihard, Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais, Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito, dan Kasi Humas Iptu Dany Purwantoro.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap enam tersangka yang masing-masing berinisial NFH, NS, AI, S, A alias C, dan A. Para pelaku diketahui berdomisili di Bontang dan mayoritas berada dalam usia produktif, mulai dari 23 hingga 40 tahun. Mereka berprofesi sebagai ibu rumah tangga, nelayan, dan pekerja swasta.

Modus Operandi Pelaku Modus transaksi yang digunakan para pelaku umumnya dengan sistem jejak, di mana penjual dan pembeli tidak saling bertemu langsung untuk memutus rantai hubungan antara keduanya.

“Motif utamanya adalah faktor ekonomi, di mana para pelaku mengincar keuntungan dari penjualan barang haram ini,” jelas AKBP Alex.

Ancaman Hukuman Berat Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang bervariasi mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. Selain itu, ada ancaman tambahan berupa pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.

Komitmen Pemberantasan Narkoba Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di Bontang, yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku narkoba, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKBP Alex. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Junaidi
Tags: BontangNarkobaPolres Bontang
Previous Post

Lansia 73 Tahun asal Samarinda Nekat Perkosa Gadis di Kebun Sawit

Next Post

Pinjam Motor Teman, Pria di Tenggarong, Kukar Gadaikan untuk Beli Solar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pinjam Motor Teman, Pria di Tenggarong, Kukar Gadaikan untuk Beli Solar

Pinjam Motor Teman, Pria di Tenggarong, Kukar Gadaikan untuk Beli Solar

Comments 2

  1. Ping-balik: Polsek Marangkayu Raih Penghargaan di Kompolnas Awards 2024, Bukti Dedikasi Tingkatkan Pelayanan - Pranala.co
  2. Ping-balik: Berulah Lagi, Pelaku KDRT di Bontang Baru Dibekuk - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved