Bontang, PRANALA.CO – Tim Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan berhasil menangkap seorang pria berinisial AR alias Andi, warga Kelurahan Gunung Telihan. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah indekos yang selama ini dicurigai sebagai lokasi transaksi narkoba jenis sabu.
Sekira pukul 16.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba, yang telah memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menemukan 9 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 4,53 gram. Selain narkoba, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam milik terduga.
Kapolres Bontang, melalui Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar rumah kos tersebut.
“Setelah dilakukan penggerebekan, kami berhasil menemukan terduga AR bersama barang bukti. Proses pengungkapan ini merupakan hasil jejak dari seseorang di Bontang Kuala yang sebelumnya juga terlibat dalam jaringan narkoba,” jelas AKP Rihard.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa AR adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
“Kami sangat serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. AR bukan orang baru dalam dunia ini, dan kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Polres Bontang memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti dalam memberantas narkoba. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang berguna. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 2