• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Kutim Musnahkan 29 Gram Sabu, Empat Pengedar Ditangkap

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juni 2026 | 22:41
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Kutim Musnahkan 29 Gram Sabu, Empat Pengedar Ditangkap

Barang bukti narkotika seberat 29,26 gram itu dimusnahkan Polres Kutim, Jumat (5/6/2026)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PULUHAN gram sabu yang sempat beredar di Kutai Timur (Kutim) akhirnya berakhir di dalam blender. Barang bukti narkotika seberat 29,26 gram itu dimusnahkan Polres Kutim, Jumat (5/6/2026), setelah berhasil diamankan dari empat kasus berbeda.

Tak hanya menyita barang haram tersebut, polisi juga menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kutim.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Pemusnahan dilakukan di Auditorium Polres Kutim. Satu per satu paket sabu dimasukkan ke dalam blender berisi air hingga larut, lalu dibuang ke kloset untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi dengan lokasi penangkapan yang berbeda.

“TKP pertama sebanyak 8,91 gram, TKP kedua 5,57 gram, TKP ketiga 6,78 gram, dan TKP keempat di Muara Wahau sebanyak 8 gram. Total sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 29,26 gram,” ujarnya.

Dari empat kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan empat tersangka berinisial RH, NN, AY, dan AP.

Tiga kasus ditangani langsung Satresnarkoba Polres Kutim. Satu kasus lainnya diungkap Polsek Muara Wahau.

Menurut Erwin, seluruh kasus tersebut terungkap dalam rentang Maret hingga Mei 2026. Penangkapan dilakukan pada 5 Maret, 29 Maret untuk dua kasus berbeda, serta 25 Mei 2026.

“Secara keseluruhan ada empat tersangka yang diamankan dari masing-masing kasus,” katanya.

Erwin menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika bukan sekadar seremoni. Langkah itu merupakan kewajiban penyidik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah status barang bukti ditetapkan oleh pihak berwenang, penyidik wajib menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Dalam perkara ini, status barang bukti yang ditetapkan adalah untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Di balik pemusnahan 29,26 gram sabu tersebut, ada fakta lain yang menarik perhatian.

Polres Kutim mengaku masih menyimpan sejumlah hasil pengungkapan kasus narkotika yang belum dipublikasikan. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menggelar rilis khusus terkait kasus-kasus tersebut.

“Kami akan mengagendakan rilis minggu depan. Ada sekitar delapan kasus yang akan disampaikan dengan total barang bukti kurang lebih 500 gram,” ungkap Erwin.

Jumlah itu jauh lebih besar dibanding barang bukti yang dimusnahkan hari ini. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Harga Sawit Anjlok di Kutim, DPRD Desak Bupati Turun Tangan Lindungi Petani

Next Post

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved