• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres Kutim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Desember 2024 | 16:43
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Kutim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar

Jajaran Polres Kutim menunjukan barang bukti, Kamis (19/12/2024).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Sangatta – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) mengungkap tujuh kasus peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur selama periode Oktober hingga Desember 2024. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu dan Kasi Humas IPDA Wahyu Winarko, di Auditorium Polres Kutim, Sangatta, Kamis (19/12/2024).

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Satreskoba berhasil mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari delapan pria dan satu perempuan. Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi transaksi sistem lempar atau sistem jejak, di mana pengedar dan pembeli tidak saling mengenal. Beberapa perkara masih dalam pengembangan,” ujar AKBP Chandra Hermawan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih bruto. Rinciannya; rincian dari tersangka S sebanyak 16 poket sabu seberat 88,13 gram, tersangka D sebanyak 2 poket sabu seberat 47,31 gram, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di simpang empat Patung Singa, Sangatta Utara.

Selain itu, tersangka O dengan barang bukti sabu seberat 72,78 gram, A barang bukti sabu seberat 413,99 gram, tersangka W sebanyak 6 poket sabu seberat 41,94 gram, tersangka L sebanyak 17 poket sabu seberat 239,68 gram, dan tersangka N sebanyak 14 poket sabu seberat 100,22 gram.

AKBP Chandra Hermawan mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 1,5 miliar, dengan estimasi harga sabu di pasaran sebesar Rp 1,5 juta per gram.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengawasan untuk memastikan keamanan masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkas AKBP Chandra Hermawan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: Kutai TimurNarkoba
Previous Post

Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik Kaltim

Next Post

Kaltim Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Berau Tertinggi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim Kutbah Jumat: Kemuliaan bagi Para Pekerja dan Pencari Nafkah

Kaltim Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Berau Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved