• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Kaltim Tetapkan UMK dan UMSK 2025, Berau Tertinggi

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Desember 2024 | 08:09
Reading Time: 2 mins read
0
Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim Kutbah Jumat: Kemuliaan bagi Para Pekerja dan Pencari Nafkah

Ilustrasi pekerja.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).

Penetapan UMK dan UMSK dilakukan setelah melalui proses penghitungan dan kesepakatan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, yang hasilnya direkomendasikan kepada Gubernur melalui Bupati atau Wali Kota. Langkah ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07

Berdasarkan keputusan Gubernur, berikut adalah daftar UMK di Kalimantan Timur dari yang tertinggi hingga terendah:

  • Kabupaten Berau: Rp 4.081.376,31
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 3.957.345,89
  • Kabupaten Kutai Barat: Rp 3.952.233,98
  • Kota Bontang: Rp 3.780.012,66
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 3.766.379,19
  • Kabupaten Kutai Timur: Rp 3.743.820,00
  • Kota Samarinda: Rp 3.724.437,20
  • Kota Balikpapan: Rp 3.701.508,68
  • Kabupaten Paser: Rp 3.591.565,53

Selain UMK, UMSK untuk berbagai sektor juga telah ditetapkan sebagai berikut:

Kabupaten Paser

  • Sektor perkebunan sawit: Rp 3,64 juta
  • Sektor pertambangan batu bara: Rp 3,73 juta

Kabupaten Kutai Kartanegara

  • Sektor perkebunan sawit, kehutanan, batu bara, dan minyak dan gas: Rp 3,84 juta

Kabupaten Berau

  • Sektor batu bara: Rp 4,18 juta
  • Sektor perkebunan sawit: Rp 4,12 juta

Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, terutama mereka yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

“Perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan baru dilarang untuk menurunkan atau mengurangi upah,” tegasnya.

Keputusan ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menciptakan keadilan bagi pekerja di seluruh Kalimantan Timur. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BerauHeadlineKaltimUpah Minimum Kota
Previous Post

Polres Kutim Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar

Next Post

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta Balikpapan Kerahkan 200 Personel

BACA JUGA

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49
Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

Mulai 14 Juli, Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg di Kaltim Turun

15 Juli 2026 | 23:34
Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

Retribusi Parkir Bontang Bocor Parah? Target Rp300 Juta Baru Capai Rp27 Juta

15 Juli 2026 | 21:26
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Next Post
Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta Balikpapan Kerahkan 200 Personel

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polresta Balikpapan Kerahkan 200 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved