• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polres PPU Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba, Total 37,85 Gram Sabu Disita

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juli 2025 | 06:58
Reading Time: 2 mins read
0
Polres PPU Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba, Total 37,85 Gram Sabu Disita

Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto saat konferensi pers awak media.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PENAJAM — Polres Penajam Paser Utara (Polres PPU) kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, mengungkap dua kasus besar yang berhasil dibongkar tim Satresnarkoba dalam waktu berdekatan.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Pengungkapan ini hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujar Kompol Awan di hadapan awak media.

Kasus pertama terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Seorang pria berinisial ABP (31) diamankan di depan gerbang Pelabuhan Chevron, Kecamatan Penajam.

ABP, warga Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba.

“Dari tangan tersangka, kami temukan dua paket sabu seberat bruto 10,08 gram. Disembunyikan dalam kotak rokok Sampoerna yang dia pegang di tangan kirinya,” jelas Kompol Awan.

Barang bukti yang diamankan: 2 paket sabu 10,08 gram; Kotak rokok merek Sampoerna; Potongan lakban hitam; Uang tunai Rp50.000; ponsel merek Samsung Galaxy A04s warna hitam

Hasil tes urine ABP menunjukkan positif narkoba. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua tak kalah besar. Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Selasa malam (17/6/2025).

JS, warga asal Kediri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, kedapatan menyimpan 8 paket sabu seberat 27,77 gram dalam celana panjang miliknya.

“Laporan masyarakat jadi titik awal pengungkapan. Petugas langsung bergerak dan mendapati barang bukti tersembunyi dalam celana hitam tersangka,” beber Kompol Awan.

Barang bukti lain yang disita: 2 timbangan digital; 2 bungkus plastik klip bening; 3 sekop kecil dari sedotan; Uang tunai Rp3,8 juta; ponsel hingga sepeda motor Honda Vario (tanpa pelat)

Tersangka JS dijerat dengan pasal yang sama karena kedapatan menguasai sabu dalam jumlah melebihi lima gram.

Kompol Awan menegaskan kedua kasus masih dikembangkan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di baliknya.

“Penyidikan masih berlanjut. Kami terus telusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti sudah diamankan, saksi sudah diperiksa,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini jadi bukti nyata bahwa Polres PPU tidak main-main dalam perang melawan narkoba.

“Kami minta masyarakat jangan takut. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan. Bersama, kita bisa menjaga Penajam dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

[IRWAN]

Tags: NarkobaPolres PPU
Previous Post

Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025: Ada Oxford United dan Port FC, Final Digelar 13 Juli

Next Post

Resmi Meluncur! Ini Spesifikasi dan Harga Honor 400 dan 400 Lite di Indonesia

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Resmi Meluncur! Ini Spesifikasi dan Harga Honor 400 dan 400 Lite di Indonesia

Resmi Meluncur! Ini Spesifikasi dan Harga Honor 400 dan 400 Lite di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved