• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku TPPO, Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Wanita

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Oktober 2024 | 09:10
Reading Time: 2 mins read
2
Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku TPPO, Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Wanita

Satuan Tindak Pidana Tertentu (Satipiter) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial RAC (22) yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Satipiter) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial RAC (22) yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penangkapan ini terjadi saat tersangka sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang di salah satu kafe kawasan Balikpapan Super Block, Kalimantan Timur, Jumat (30/8/2024) dini hari.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait TPPO di kawasan tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi,” ungkap Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, Jumat (27/9/2024).

Menurut penuturan polisi, tersangka RAC diduga menjalankan bisnis ilegalnya dengan menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat di telepon genggam. Tarif yang dipatok tersangka bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

“Kami menemukan bukti di ponsel tersangka bahwa ia menawarkan wanita kepada pelanggan dengan tarif tertentu,” tambah Wirawan.

Hasil dari transaksi ini kemudian dibagi antara tersangka dan korban. RAC mendapatkan keuntungan sekira Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dari setiap transaksi. “Ini merupakan komisi yang diterima tersangka atas perantaraannya dalam transaksi TPPO tersebut,” jelas Wirawan.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti penting, termasuk satu unit ponsel merek iPhone 11 dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil dari transaksi TPPO.

Saat ini, RAC tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, ia juga dikenakan pasal tambahan dari Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp600 juta.

Kepolisian Balikpapan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan manusia atau bentuk eksploitasi lainnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan ini. Kami terus berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan TPPO di wilayah Balikpapan dan sekitarnya,” tutup Iptu Wirawan. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanPolresta Balikpapan
Previous Post

Bontang Dorong Pengembangan Industri Kosmetik dan Parfum

Next Post

Pembangunan Kantor Satpol PP Bontang Capai 70 Persen, Ditargetkan Rampung Lebih Cepat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pembangunan Kantor Satpol PP Bontang Capai 70 Persen, Ditargetkan Rampung Lebih Cepat

Pembangunan Kantor Satpol PP Bontang Capai 70 Persen, Ditargetkan Rampung Lebih Cepat

Comments 2

  1. Ping-balik: 16 Paket Sabu Disita, Seorang Pengedar di Balikpapan Diciduk - Pranala.co
  2. Ping-balik: Jelang Tahun Baru, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Balikpapan Ditindak - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved