• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPKM Balikpapan Turun Level 2, Berikut Sektor Mendapat Relaksasi

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Oktober 2021 | 09:11
Reading Time: 2 mins read
2
PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

Ilustrasi PPKM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Akhirnya, Balikpapan turun level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari sebelumnya level 4 ke level 2. Meskipun demikian, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta warganya agar tak lengah dengan menaati protokol kesehatan di masa pandemik.

“Jangan kendor karena COVID-19 masih ada. Proses harus tetap kita jalankan. Tapi di level 2 ini aktivitas secara ekonomi maupun sosial pasti ada pelonggaran,” katanya, Rabu (5/10).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Ia menyebutkan, memang ada kelonggaran yang akan diterapkan. Seperti pembelajaran tatap muka (PTM) yang belakangan sudah diharapkan. Termasuk juga lainnya, kegiatan maupun tempat-tempat umum. “Tapi kalau ada kenaikan kasus lagi, bisa naik level lagi,” katanya.

Turunnya level PPKM Kota Balikpapan ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan Nomor 300/3358/PEM, mengenai pelaksanaan PPKM level 2 optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan di Kota Balikpapan.

SE tersebut berlaku secara efektif per 5 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga telah melakukan rapat bersama stakeholder penanganan COVID-19 Kota Balikpapan.

Meskipun ada pelonggaran, namun pembatasan masih dilakukan. Misalnya tempat olahraga yang yang masih 50 persen. Ia pun menyatakan akan melakukan antisipasi terhadap liburan Natal dan tahun baru yang kian dekat.

Bahkan ia juga mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan bagi seluruh warga Kota Balikpapan tentang kondisi pandemik. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan rasa syukurnya serta imbauan agar warga Balikpapan tetap waspada.

“Tidak perlu ada euforia dan jumawa berlebihan karena sesungguhnya pandemik belum berlalu. Kita harus tetap ikhtiar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta menyukseskan percepatan pencapaian vaksinasi. Selain itu tetap meningkatkan kegiatan testing, tracing dan treatment,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli mengungkapkan, salah satu relaksasi yang diberikan setelah Balikpapan turun level PPKM adalah belajar mengajar secara tatap muka yang bisa dilakukan 50 persen.

“Dikecualikan untuk SD, SMP, SMA luar biasa dan sejenisnya. Itu diatur 62 persen. Dengan satu ruangan maksimal 5 siswa. PAUD juga maksimal 5 siswa,” beber Zulkifli.

Sementara dari jam berapa jam operasional secara umum yang sebelumnya maksimal pukul 20.00 Wita kini di relaksasi menjadi maksimal 21.00 Wita. Tidak ada lagi kegiatan ditutup, seperti pasar malam dengan kapasitas 50 persen. Wahana permainan anak juga sudah kembali dibuka seperti saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu untuk permainan anak masih dibatasi untuk permainan tunggal, bukan berkelompok.

Tak hanya itu, rumah ibadah juga sudah mendapatkan relaksasi dengan maksimal kapasitas 50 persen. Sejumlah relaksasi ini sesuai dengan aturan untuk PPKM level 2.

Selanjutnya untuk wisata, menurutnya ada kehati-hatian dalam Instruksi Mendagri. Karena ada kekhawatiran terjadi euforia masyarakat yang menyebabkan berkumpul dalam jumlah besar.

“Sehingga untuk wisata masih dibatasi 25 persen, belum ditambah,” jelasnya.

Sementara untuk sektor esensial menurutnya sudah dibuka 100 persen. Walau jam operasional dikembalikan kepada pemerintah daerah pengaturannya. “Jadi kami standarkan saja semuanya maksimal pukul 21.00,” sebutnya.

Termasuk mal yang kini sudah bisa dibuka hingga pukul 21.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kendati begitu ia menekankan kepada masyarakat kota Balikpapan untuk tetap menggunakan masker dan menghindari kerumunan agar tidak kembali ke level atas.

“Kita harus pertahankan dan lebih baik jika bisa turun ke level 1,” kata Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disiplin Prokes Satgas COVID-19 Balikpapan ini.

Pascapenurunan level PPKM ini, selanjutnya pihaknya akan kembali menggencarkan patroli untuk mengingatkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Paling berbahaya adalah jika mereka di kerumunan dan tidak menggunakan masker. Lapangan Merdeka juga jadi fokus kami. Akan kami lakukan patroli, untuk mengingatkan,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai adanya izin untuk menggelar konser, menurutnya maksimal 25 persen. Selain itu juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menjaga jarak. “Aturannya tetap sama dan ada istirahat,” katanya.

Pasar malam juga telah diperbolehkan, namun tetap di bawah pengawasan dengan maksimal kapasitas 50 persen. “Jamnya juga kami atur maksimal 21.00 Wita. Dulu saat PPKM mikro kami juga beberapa kali mengingatkan ke pasar malam,” tandasnya. **

Tags: BalikpapanPelaksanaan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Level 2
Previous Post

Tingkat Hunian Hotel di Kaltim Masih Rendah

Next Post

Balikpapan bakal Gelar PTM Pekan Depan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
PTM Terbatas di Bontang; Prokes Ketat, Dibagi Dua Sif hingga Jam Istirahat Ditiadakan

Balikpapan bakal Gelar PTM Pekan Depan

Comments 2

  1. Ping-balik: Wisata Pantai Manggar Balikpapan Dibuka Lagi - pranala.co
  2. Ping-balik: Mulai 9 Maret, PPKM Mikro Berlaku Seluruh Kaltim - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved