• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Agustus 2021 | 18:34
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Level 4 di Balikpapan Diperpanjang

Ilustrasi PPKM.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Semestinya PPKM level 4 Balikpapan berakhir 2 Agustus 2021 namun dibatalkan mengingat pandemik COVID-19 masih mengkhawatirkan di Kota Beriman.

“PPKM berlanjut seperti biasa sampai 9 Agustus 2021, tapi ya seperti biasa lah kami sambil menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) lagi. Kami berusaha tetap aturan seperti yang sekarang ini saja,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui virtual di Balai Kota, Sabtu (31/7).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Rahmad Masud mengatakan, aturan PPKM level 4 Balikpapan mempergunakan ketentuan sudah ditetapkan sebelumnya. Pemkot Balikpapan sudah menerbitkan aturan PPKM level sesuai instruksi Mendagri.

“Ya normatif seperti sekarang saja aturannya, tetap di level 4,” ujarnya.

Meskipun demikian, Rahmad mengaku tetap menunggu penerbitan Instruksi Mendagri soal PPKM level 4 Balikpapan. Apakah ada ketentuan baru atau melanjutkan ketentuan lama.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, proses penegakkan PPKM level 4 masih sama seperti sebelumnya. Ketentuannya diatur dalam aturan diterbitkan Wali Kota Balikpapan.

“Masih berada di level 4, dikarenakan kasus harian COVID-19 masih fluktuatif dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate) masih tinggi, 80 persen,” paparnya.

Zulkifli menambahkan, indikator yang dilihat secara nasional yakni tingkat pertumbuhan kasus dan kapasitas respons terhadap kasus yakni BOR Rumah Sakit.

“Dua indikator itu yang paling dilihat. Sebenarnya yang lain juga ada, kematian itu juga sangat menentukan juga. Tingkat kematian kami masih tinggi,” urainya.

Sehingga, penerapan PPKM level 4 di Kota Balikpapan masih diberlakukan. Satpol PP Balikpapan juga menggiatkan razia hingga ke lingkungan RT selama penerapan PPKM Level 4. Pasalnya, ada laporan kafe, angkringan, dan warung makan yang tetap beroperasi di atas jam 20.00 Wita. Semestinya, mereka sudah tidak beraktivitas setelah memasuki pukul 20.00 Wita.

“Memang banyak laporan kafe-kafe itu buka di lingkungan. Bisa kita bisa masukkan ke lingkungan ,”ujarnya.

Selama ini razia tim gabungan, diakuinya, tidak masuk hingga ke lingkung-lingkungan RT. Sehingga, nantinya pola razia akan dirubah, menyasar hingga ke lingkungan RT. Karena PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

“Jadi kita awasi di kota tapi ada juga yang buka di lingkungan-lingkungan RT itu yang kemarin laporannya seperti itu. Kita tinggal pengawasan kita tingkatkan,” ujarnya.

Dikatakannya, setiap malam tim gabungan menggelar razia dibagi dua tim. Bahkan sebelum diberlakukan penyekatan jalan. Karena pukul 20.00-22.00 Wita dilakukan penyekatan sejumlah jalan utama.

“Jadi kita jam 7 malam sudah sekat jalan sampai jam 10 malam. Maksudnya supaya di jalan itu tidak keluar lagi, tidak beraktivitas lagi di luar,” tutupnya. (*)

Tags: BalikpapanCovid-19PPKM Level 4
Previous Post

Kadishub Kaltim Diperiksa Kejari soal Pelabuhan Kariangau

Next Post

Penemuan Tengkorak Manusia Bikin Heboh Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Penemuan Tengkorak Manusia Bikin Heboh Samarinda

Penemuan Tengkorak Manusia Bikin Heboh Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved