Samarinda, PRANALA.CO – Malam itu, udara di Gang Rizki RT 15, Kelurahan Gunung Lingai, Samarinda, Kaltim berubah. Aroma tak sedap yang sudah tercium sejak akhir pekan lalu semakin menyengat.
Warga yang awalnya mengira bau itu berasal dari bangkai hewan, akhirnya memutuskan mencari tahu lebih jauh. Dan betapa terkejutnya mereka, saat menemukan jasad seorang pria terbaring miring di dapur rumahnya sendiri.
Korban diketahui bernama Al Johan, usia 41 tahun. Seorang karyawan swasta yang tinggal sendirian di rumahnya di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Ia ditemukan telah meninggal dunia pada Senin malam, 28 April 2025.
“Saat kami periksa rumahnya, ternyata bau itu berasal dari jasad Pak Johan. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di dapur,” ujar Asran HS (69), warga setempat yang pertama kali masuk ke rumah korban bersama Ketua RT dan beberapa warga lainnya.
Menurut Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, pihaknya menerima laporan sekira pukul 22.00 Wita. Petugas dari Polsek Sungai Pinang bersama Tim Inafis dan PMI Kota Samarinda langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat kami tiba, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal. Dari keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat sakit dan sering batuk, terutama malam hari,” kata AKP Aksarudin.
Salah satu saksi, Alfanius Suhardi (33), mengaku terakhir kali bertemu korban sekitar satu minggu sebelumnya. Saat itu, kondisi Al Johan sudah tampak lemah dan hanya berbaring di kasur.
Evakuasi jenazah dilakukan dengan lancar pada pukul 23.30 Wita dan dibawa ke RS Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya. Namun, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan medis secara resmi untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas Kapolsek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan, seperti hasil rontgen, obat-obatan, satu unit ponsel, tas selempang, dan dompet. Laporan polisi telah dibuat, dan visum et repertum (VER) tengah diproses pihak medis. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 1