• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Pentingnya Laporan LKPM Online, Begini Cara Pelaporannya!

Suriadi Said by Suriadi Said
20 September 2024 | 07:11
Reading Time: 2 mins read
1
PTSP Bontang Ingatkan Pelaku Usaha Pentingnya Laporan LKPM Online, Begini Cara Pelaporannya!

Darmawati, Analis Kebijakan DPMPTSP Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menekankan pentingnya pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online bagi para pelaku usaha di Kota Bontang. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas investasi di daerah tersebut.

Darmawati, Analis Kebijakan DPMPTSP Bontang, mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan investasinya sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 5 Tahun 2021. Laporan ini harus mencakup detail kegiatan usaha serta kendala yang dihadapi, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Pelaporan ini penting, karena pemerintah bisa membantu pelaku usaha dalam menyelesaikan kendala yang mereka hadapi,” ungkap Darmawati saat ditemui di Hotel Roadah, Rabu (11/9/2024).

Pelaporan LKPM wajib dilakukan secara rutin dengan jadwal tertentu. Bagi pelaku usaha besar, pelaporan dilakukan setiap triwulan, yaitu pada:

1. Triwulan I: 1-10 April
2. Triwulan II: 1-10 Juli
3. Triwulan III: 1-10 Oktober
4. Triwulan IV: 1-10 Januari tahun berikutnya

Sementara itu, bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), pelaporan dilakukan setiap semester atau setiap enam bulan sekali, sehingga tidak memberatkan mereka dalam proses pelaporan.

“Pelaku usaha besar melaporkan tiap triwulan, sementara UMK hanya setiap enam bulan sekali agar lebih mudah dan tetap bisa berpartisipasi,” tambah Darmawati.

Tata cara pelaporan LKPM kini dibuat semakin sederhana. Pelaku usaha cukup mengakses laman oss.go.id, lalu login dengan akun terdaftar. Setelah itu, pengguna bisa masuk ke menu Pelaporan dan memilih Laporan LKPM.

Setelah masuk ke menu tersebut, pelaku usaha tinggal klik “Buat Laporan” untuk memulai pengisian laporan terbaru. Pelaporan online ini diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja selama ada koneksi internet,” jelasnya.

Darmawati menekankan bahwa pelaporan LKPM bukan hanya untuk mematuhi peraturan, tetapi juga memberikan gambaran jelas kepada pemerintah mengenai kondisi usaha di Bontang. Dengan data tersebut, DPMPTSP dapat memberikan dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem ini berjalan efektif sehingga semua pelaku usaha bisa melaporkan kegiatan mereka tepat waktu dan transparan,” tutup Darmawati.

Dengan sistem pelaporan LKPM yang rutin dan akurat, pemerintah berharap dapat memonitor perkembangan investasi di Kota Bontang dengan lebih baik. Hal ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Andira | Advertorial
Tags: BontangDPMPTSP BontangUMKM
Previous Post

DPMPTSP Bontang Raih Indeks Kepuasan Masyarakat Baik dengan Skor 87,57

Next Post

Pemkot Bontang Gandeng Bulog, Bangun Gudang Pangan untuk Stabilkan Harga

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemkot Bontang Gandeng Bulog, Bangun Gudang Pangan untuk Stabilkan Harga

Pemkot Bontang Gandeng Bulog, Bangun Gudang Pangan untuk Stabilkan Harga

Comments 1

  1. Ping-balik: Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja, DPMPTSP Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved