• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Suriadi Said by Suriadi Said
3 April 2026 | 12:17
Reading Time: 2 mins read
0
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Ilustrasi PPPK Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA, Pranala.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan kepastian hukum dan jaminan keberlanjutan kerja bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini sekaligus menepis isu yang beredar terkait kemungkinan pemberhentian massal maupun pemotongan gaji akibat efisiensi anggaran daerah.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan bahwa keberlangsungan kerja dan kesejahteraan PPPK menjadi prioritas utama pemerintah.

“Pesan Gubernur, kami terus berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja,” ujar Yuli, Jumat (3/4/2026).

Sebagai bentuk komitmen, BKD Kaltim telah mengambil langkah proaktif dengan memproses perpanjangan kontrak bagi pegawai yang masa kerjanya akan segera berakhir.

Sebanyak 1.170 PPPK telah direkomendasikan untuk perpanjangan masa kerja kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan status hukum yang berpotensi merugikan pegawai.

“Pengajuan administrasi dilakukan lebih awal agar tidak terjadi jeda status hukum bagi PPPK,” jelas Yuli.

Meski secara nasional pembaruan kontrak dilakukan dalam siklus lima tahunan, Pemprov Kaltim memilih mempercepat proses tersebut. Bahkan, perpanjangan sudah menyasar PPPK rekrutan 2022 yang masa kontraknya akan berakhir tahun depan.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai 11.881 orang, melampaui jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di kisaran 9.000 orang.

Mayoritas PPPK mengisi sektor strategis, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

“Sebagian besar formasi diisi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan,” ungkap Yuli.

Meski pemerintah menjamin keberlanjutan kerja, Yuli menegaskan bahwa jaminan tersebut tidak bersifat mutlak. Perpanjangan kontrak dapat dibatalkan apabila pegawai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat atau telah memasuki batas usia pensiun.

“Jaminan ini bisa dibatalkan jika ada pelanggaran serius atau karena faktor usia,” tegasnya. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemprov KaltimPPPKPPPK Kaltim
Previous Post

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Next Post

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Marahnya Gerindra ke Gubernur Kaltim Bambang Bela Gubernur Kaltim Subuh Tanpa Bu Mei Pak Gub, Ingat Unmul Dong! Patah, Orang Dalam Bankaltimtara Ketika Presiden Sentil Gubernur Kaltim

Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved