• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Putusan MK jadi Angin Segar, Bontang Yakin Status Kampung Sidrap Cepat Teratasi

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Mei 2025 | 15:48
Reading Time: 2 mins read
1
Wawali Bontang Geram! Sekolah Negeri Dilarang Jual Seragam dan Buku Putusan MK jadi Angin Segar, Bontang Yakin Status Kampung Sidrap Cepat Teratasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Pemerintah Kota Bontang menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara uji materi terkait status wilayah Kampung Sidrap. Persidangan terakhir yang juga menghadirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah yang sudah lama bergulir.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan rasa syukur atas keputusan MK yang membuka ruang bagi solusi konkrit dan tidak menolak permohonan Pemkot Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Kami sangat bersyukur, karena pada awalnya kami mulai gelisah jangan sampai permohonan ini ditolak,” ujar Agus, Selasa (20/5/2025).

Menurut Agus, MK menerima fakta hukum yang diajukan Pemkot Bontang sebagai dasar untuk melanjutkan proses penyelesaian. Termasuk kemungkinan jalur mediasi antara pemerintah daerah, pusat, dan provinsi.

“Pencabutan gugatan, dipahami MK bukan sebagai bentuk penolakan, tapi justru membuka peluang keterlibatan langsung pemerintah pusat, termasuk Kemendagri dan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Meski demikian, Agus mengaku sempat mempertanyakan keterangan dalam persidangan yang menyebutkan bahwa Pemkot Bontang telah difasilitasi untuk mediasi. Padahal, menurutnya, belum ada mediasi yang dilakukan sampai saat ini.

“Saya sempat meminta penjelasan karena disebutkan sudah ada fasilitasi mediasi, padahal kami belum pernah difasilitasi untuk itu,” tutur Agus.

Kini, Pemkot Bontang menunggu tindak lanjut resmi dari MK. Agus menegaskan, perjuangan demi kepastian status wilayah dan kesejahteraan warga Kampung Sidrap tidak akan berhenti di sini.

“Yang jelas kami tidak akan berhenti. Semua sudah kami lakukan sejauh ini, dan kami akan terus melangkah demi kepastian dan kesejahteraan warga Sidrap,” tegasnya. (*)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Zuhaji
Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Peringati Harkitnas di Pangkep, Ziarah dan Tabur Bunga untuk Pahlawan

Next Post

Pulau Beras Basah Dibenahi, Pemkot Bontang Libatkan Warga dan UMKM Lokal

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Pulau Beras Basah Dibenahi, Pemkot Bontang Libatkan Warga dan UMKM Lokal

Comments 1

  1. Ping-balik: Sengketa Kampung Sidrap, Bontang Minta Kutim Tahan Diri dan Hormati Proses MK - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved