• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Akhir Desember 2022, Ini Syaratnya

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Desember 2022 | 15:57
Reading Time: 2 mins read
0
Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Akhir Desember 2022, Ini Syaratnya

Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang Syarifah Asfihaini, ditemui awak media pranala di Kantor UPTD PPRD Kaltim Wilayah Bontang, di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diperpanjang. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2022 mendatang.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang Syarifah Asfihaini, kepada pranala.co mengatakan kebijakan tersebut diberikan lantaran kebijakan kenaikan BBM masih terasa hingga saat ini.

“Kebijakan ini juga untuk menumbuhkan semangat membayar pajak. Demi pembangunan daerah, khususnya di Bontang,” kata Ani sapaan dia, kala ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022) siang.

PILIHAN REDAKSI

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16

Selain itu, kebijakan tersebut diberikan demi menggeliatkan kembali pembayaran pajak setelah mendapatkan kebebasan pembayaran pajak selama masa pandemi Covid-19.

“Seluruh masyarakat kebagian jatah pemutihan pajak,” terang dia.

Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor, meliputi;

  1. Diskon 2 persen pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo.
  2. Diskon 4 persen pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo.
  3. Diskon pokok pajak yang menunggak 4 tahun ke atas. Hanya cukup melunasi 3 tahun.
  4. Bebas denda dan bebas pajak progesif. Bebas bea balik nama kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)

Berikut ini, syarat yang mesti dibawa saat hendak membayar pajak;

  1. e-KTP Pemilik Asli Kendaraan dan Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK)
  2. BPKB Asli dan Fotokopiannya
  3. STNK Asli dan Fotokopiannya
  4. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
  5. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP
  6. Menyertakan Surat Kuasa yang Dilengkapi Materai, e-KTP dan fotokopian penerima kuasa jika berhalangan hadir.

Diakhir, Ani berharap agar warga Bontang dapat segera membayarkan pajak kendaraan sebelum tunggakan pajak menumpuk.

“Jangan ditunda-tunda. Mumpung ada relaksasi ini,” imbau dia. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Sulaiman
Tags: Pajak kendaraan
Previous Post

Warga RT 8 Bontang Kuala Bikin Kolam Lele dan Pertanian Hidroponik Buat Kas RT

Next Post

Waspada Suspect Polio di Kaltim, Fasilitas Kesehatan Dipantau 24 Jam

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Waspada Suspect Polio di Kaltim, Fasilitas Kesehatan Dipantau 24 Jam

Waspada Suspect Polio di Kaltim, Fasilitas Kesehatan Dipantau 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved