• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Desember 2025 | 17:14
Reading Time: 2 mins read
0
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

Pria tua diringkus Polresta Balikpapan setelah kedapatan membawa paket sabu-sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Jeruji besi rupanya tidak membuat pria berinisial SU (56) kapok. Ia kembali ditangkap di kawasan Damai, Balikpapan Kota, setelah kedapatan membawa enam paket sabu yang disembunyikan di kantong celananya.

Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, mengungkapkan penangkapan SU berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Damai, Balikpapan Kota.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menindaklanjuti informasi beserta ciri-ciri pelaku,” ujar Safar, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, saat melakukan penyelidikan di Jalan Alamanda Raya, Kelurahan Damai, Balikpapan pada, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 17.15 WITA. Tim Opsnal melihat seorang pria yang sesuai dengan informasi awal. Ketika diamankan, pria itu mengaku bernama SU.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan,” terang Safar.

Dari tangan SU, polisi menyita enam paket sabu dengan berat brutto 1,35 gram, serta satu celana pendek warna biru yang dipakai untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dalam interogasi awal, kata dia, SU mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat. Barang tersebut dibelinya dengan uang tunai Rp900 ribu.

“Tersangka bersama barang bukti sudah kami bawa ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Safar.

Untuk diketahui, SU adalah residivis kasus narkotika tahun 2019 dan baru bebas pada 2023. Meski demikian, pengalaman masuk penjara rupanya tidak membuatnya jera.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Senada, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Dengan tertangkapnya pelaku, warga berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Kami mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba.

“Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: NarkobaResidivis
Previous Post

SPPG Bontang Selatan 5 Resmi Beroperasi, Siap Layani 1.013 Pelajar Setiap Hari

Next Post

Ketua DPRD Pangkep Hadiri Pisah Sambut Dandim 1421, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ketua DPRD Pangkep Hadiri Pisah Sambut Dandim 1421, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Pangkep Hadiri Pisah Sambut Dandim 1421, Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved