PONDOK Pesantren Ibadurrahman di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), resmi berhenti beroperasi setelah mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan tersebut.
Keputusan pahit ini bermuara pada satu komitmen mutlak: melindungi para santri dan membersihkan dunia pendidikan keagamaan. Kemenag langsung mencabut Nomor Statistik Pesantren (NSP) milik lembaga di Tenggarong Seberang tersebut.
Usai penutupan, ketegangan berganti menjadi upaya penyelamatan besar-besaran. Pemerintah kini memfokuskan seluruh energi untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan memindahkan ratusan santri terdampak.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengapresiasi gerak cepat jajaran Kanwil Kemenag Kalimantan Timur. Koordinasi lintas sektor dengan aparat hukum berjalan taktis demi memastikan perlindungan anak di atas segalanya.
“Langkah ini menunjukkan negara hadir secara nyata untuk melindungi anak, menegakkan akuntabilitas pesantren, sekaligus memastikan hak-hak santri tetap terpenuhi,” ujar Basnang tegas di Jakarta dikutip, Minggu (28/6/2026).
Kemenag bergerak cepat agar penutupan ini tidak mengorbankan hak belajar santri yang tidak bersalah. Satgas Pesantren Ramah Anak bahkan menerjunkan tim langsung ke lokasi untuk mengawal masa transisi.
Ketua Satgas, Yusi Damayanti, menegaskan komitmennya di lapangan. Pihaknya kini memfasilitasi mutasi massal para santri ke lembaga pendidikan keagamaan lain yang jauh lebih aman dan kredibel.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab mutlak untuk memastikan hak belajar anak-anak berjalan tanpa hambatan, begitu pula nasib para guru,” kata Yusi emosional.
Pemulihan Trauma dan Screening Massal
Proses pemindahan ini melibatkan Dinas Sosial dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim. Tim gabungan fokus memberikan pendampingan psikososial intensif guna menyembuhkan trauma mendalam para korban.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Sabransyah, menyatakan telah menyiapkan peta jalan (roadmap) mitigasi yang terukur. Langkah ini untuk memastikan tidak ada satu pun santri yang telantar di tengah jalan.
Duka mendalam juga menyelimuti tokoh agama setempat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Kartanegara, KH Abdul Hanan, menyampaikan keprihatinan yang luar biasa atas runtuhnya marwah lembaga pendidikan ini.
“Sebenarnya kejadian seperti ini tidak ada yang mengharapkan. Mudah-mudahan ini menjadi ujian yang terakhir,” ungkap KH Abdul Hanan penuh harap.
Kemenag menegaskan bahwa pencabutan izin Ponpes Ibadurrahman bukanlah akhir dari segalanya. Kasus kelam ini memicu reformasi preventif berupa screening ketat kelayakan pesantren di seluruh Indonesia, agar tempat menuntut ilmu kembali menjadi ruang paling suci dan aman bagi anak. [RE]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















