• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ribuan Guru Samarinda Gelar Aksi, Tolak Penghapusan Insentif

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 00:44
Reading Time: 4 mins read
0
Ribuan Guru Samarinda Gelar Aksi, Tolak Penghapusan Insentif

Ribuan guru di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan demonstrasi di depan Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (3/10/2022)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Ribuan guru di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan demonstrasi di depan Balaikota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, Senin (3/10/2022). Dalam aksi, para guru menolak keputusan Wali Kota Samarinda tentang surat edaran penghapusan insentif guru. Sebelum berdemonstrasi di Balaikota Samarinda, para guru berkumpul di halaman Stadion Segiri pukul 09.00 WITA pagi.

“Ada lebih dari seribu orang. Jumlah pasti saya enggak bisa pastikan karena yang konfirmasi terus bertambah,” ujar Agus Muhammad saat ditemui di lokasi aksi.

PILIHAN REDAKSI

Demo di DPRD Balikpapan Memanas, Massa Teriak 'Holiday' saat Pejabat Absen

Demo di DPRD Balikpapan Memanas, Massa Teriak ‘Holiday’ saat Pejabat Absen

15 Juni 2026 | 21:14
Demo BBM Balikpapan, Polisi Taruh Polwan di Garis Depan

Demo BBM Balikpapan, Polisi Taruh Polwan di Garis Depan

15 Juni 2026 | 18:02

Agus Muhammad berujar aksi tersebut melibatkan tiga organisasi, yakni Forum Peduli Guru Samarinda, PGRI Samarinda, dan PGRI Kaltim. Keterlibatan organisasi tersebut menegaskan aksi dilakukan murni oleh guru. “Murni gerakan guru, tidak ada ditunggangi,” ujar Agus Muhammad.

Dalam aksi demonstrasi, Agus Muhammad menerangkan pihaknya menyampaikan orasi dan pernyataan sikap atas kebijakan penghapusan insentif. Selain itu, pihaknya juga berharap guru dapat diterima untuk audiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ada sejumlah aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para guru dalam aksi di Balaikota Samarinda.

Pertama, guru ASN Pemkot Samarinda mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2023 dan seterusnya sebagaimana ASN di lingkungan Pemkot Samarinda dengan merevisi Perwali Samarinda Nomor 5/2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Khususnya Pasal 9 bagian h yang menjelaskan TPP tidak diberikan kepada pegawai yang menjabat sebagai guru/pengawas sekolah.

Menurut para guru, hal ini bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58 Ayat 3 bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

Kedua, guru dan tenaga pendidik honorer di sekolah negeri agar dibayar oleh Pemkot Samarinda sebesar upah minimum Samarinda.

“Ketiga, pembuatan regulasi hukum yang jelas mengenai pemberian insentif bagi guru swasta dengan tujuan menyejahterakan guru,” ujar Agus Muhammad.

Tuntutan lainnya adalah membatalkan surat edaran dari Sekda Kota Samarinda tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan.

Kelima adalah menuntut agar insentif bagi semua guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda tetap dibayar selama 12 bulan (Januari-Desember) 2022.

Wali Kota Samarinda Temui Massa

Pada pukul 10.30 WITA, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemui para guru. Wali Kota Andi Harun didampingi Asisten I Ridwan Tassa, Asisten III Ali Fitri Noor, dan Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.

Wali Kota Andi Harun pun berkeinginan agar penghasilan guru di Samarinda meningkat. Bahkan, Wali Kota Andi Harun menyatakan dirinya tidak memiliki niatan dan upaya untuk melakukan penghapusan insentif atau tunjangan guru.

“Jangankan tindakan, niat saja tidak ada untuk menghapus insentif guru,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun juga mengaku heran muncul isu penghapusan insentif guru yang beredar di kalangan guru. Padahal, melalui organisasi profesi seperti PGRI perwakilan guru semestinya para guru bisa melakukan tabayun sehingga tidak perlu melakukan ribuan guru berdemonstrasi seperti hari ini.

Saat ini, menurut Wali Kota Andi Harun, Pemkot Samarinda sedang memikirkan dan mencari jalan keluar agar insentif guru bisa meningkat untuk mendongkrak kesejahteraan para guru.

Namun upaya tersebut dibatasi peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang pemberian tambahan penghasilan dalam bentuk apapun kepada para guru yang sudah menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau sertifikasi guru.

Jika Pemkot Samarinda bersikukuh memberikan tunjangan termasuk insentif, menurut Wali Kota Andi Harun, maka akan ada risiko hukum bagi pimpinan kota maupun para guru yang menerima insentif atau tunjangan guru tersebut.

“Paling tidak, nanti bapak dan ibu guru disuruh mengembalikan oleh pemerintah,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Dengan tegas, Wali Kota Andi Harun mengajak perwakilan para guru untuk bersama-sama ke Jakarta dan mendorong pemerintah untuk merevisi peraturan tersebut.

Ajakan tersebut muncul karena aturan itu merupakan peraturan yang lebih tinggi daripada Peraturan Wali Kota. Wali Kota Andi Harun kemudian melaksanakan audiensi bersama 17 perwakilan guru se-kota Samarinda.

2.244 Guru ASN di Samarinda Sudah Terima TPG

Sementara itu, data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menyatakan, sejumlah 2.244 Guru ASN di Kota Samarinda yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Berdasarkan pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 4 Tahun 2022, para guru penerima TPG ini tidak diperkenankan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Artinya, 2.244 Guru ASN di Kota Samarinda yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Samarinda ini tidak diperkenankan menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Selama ini, Pemerintah Kota Samarinda mengenal istilah tunjangan dengan nama insentif. Namun, apapun istilah itu, namanya tetap merupakan bentuk tambahan penghasilan di luar TPG.

Selain 2.244 Guru ASN di Kota Samarinda, Disdikbud Samarinda juga mencatat ada 594 Guru ASN di Kota Samarinda yang boleh menerima TTP.

Mereka adalah para guru yang belum mendapatkan TPG. Selama ini, guru ASN yang belum mendapatkan TPG di Kota Samarinda diberikan insentif Rp700 ribu per bulan.

Namun jika mengikuti aturan pasal 11 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, maka besaran tambahan penghasilan hanya sebesar Rp250 ribu per bulan.

Aturan yang mendasarinya adalah pasal 11 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Guru ASN harus mengikuti ketentuan pasal 11 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.Ketentuan di atas adalah ketentuan yang terkandung dalam pasal 4 dan pasal 10 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Source: Klik Samarinda
Via: Redaksi
Tags: DemonstrasiHeadline
Previous Post

Kembangkan Layanan Kesehatan, Rumah Sakit Pemprov Jalin MoU dengan Kemenkes

Next Post

Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Mulai 4 Oktober Ojol dan Angkot di Kaltim Dibebaskan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved