• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ribut Ongkos Penumpang hingga Gagal Dapat Fee Rp200 Ribu, Pria di Balikpapan Pukul Sopir

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Maret 2026 | 16:32
Reading Time: 2 mins read
0
Ribut Ongkos Penumpang hingga Gagal Dapat Fee Rp200 Ribu, Pria di Balikpapan Pukul Sopir

Tersangka IR (40) diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Perselisihan sepele soal ongkos penumpang di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, berujung aksi kekerasan. Seorang pria berinisial IR (40) kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi Minggu (22/3/2026) di depan Pintu 2 Pelabuhan Semayang, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan Kota.

PILIHAN REDAKSI

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Kompol M. Yusuf menjelaskan, kasus ini bermula dari komunikasi antara korban dan tersangka terkait rencana keberangkatan penumpang tujuan Palangkaraya.

“Tersangka menghubungi korban dan menawarkan tiga penumpang,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Dari tawaran itu, menurut Yusuf, korban kemudian menjemput IR di kawasan Rapak sebelum bersama-sama menuju pelabuhan Semayang. Namun setibanya di lokasi, persoalan mulai muncul ketika korban meminta kejelasan ongkos untuk tiga penumpang tersebut.

Di mana, kata Yusuf, tersangka tidak memberikan penjelasan pasti terkait ongkos, melainkan hanya mengatakan bahwa semuanya “aman” dan menjadi tanggung jawabnya. Ketidakjelasan tersebut memicu perdebatan saat korban kembali menanyakan kepastian biaya.

Karena tidak ada kesepakatan yang jelas, terjadi adu argumen antara korban dan tersangka. Dalam perdebatan itu, tersangka sempat berkata, “mau bawa atau tidak.”

Di samping itu, sebutnya, korban pada dasarnya bersedia mengangkut penumpang asalkan tarif perjalanan disepakati sejak awal. Namun situasi berubah ketika tersangka sempat menurunkan tiga orang penumpang, lalu kembali memasukkan mereka ke dalam mobil korban dengan nada memaksa.

Situasi ini, membuat suasana semakin tegang. Di tengah perdebatan, menurutnya, tersangka justru meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada korban sebagai fee, meski ongkos perjalanan belum disepakati.

Tambahnya, karena tidak ada kejelasan, maka korban menolaknya. Alhasil, tersangka IR tersulut emosi dan diduga melakukan kekerasan dengan memukul bagian leher korban serta menarik bajunya hingga robek.

Dari kejadian tersebut, polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan untuk mengamankan tersangka. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu kaus berwarna hijau sage yang rusak pada bagian leher akibat peristiwa tersebut.

Lebih lanjut, Yusuf menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian masalah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik tanpa kekerasan. Setiap tindakan pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 482 ayat (1) huruf (a) dan/atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: penganiayaanPolresta Balikpapan
Previous Post

Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram, Buyback Turun

Next Post

Ekspor Kaltim Anjlok, Batubara dan CPO Alami Penurunan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Ekspor Kaltim Anjlok, Batubara dan CPO Alami Penurunan Ekspor Nonmigas Kaltim Naik 27,21 Persen

Ekspor Kaltim Anjlok, Batubara dan CPO Alami Penurunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved