• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

RTRW jadi Dasar, Lahan HOP VII Bontang Disiapkan sebagai RTH

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Desember 2025 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
RTRW jadi Dasar, Lahan HOP VII Bontang Disiapkan sebagai RTH GESIT dan Festival Toilet, Strategi Bontang Tingkatkan Kebersihan Kota Pemkot Bontang Kaltim Alihkan Dana Bimtek dan Perjalanan Dinas untuk Kuliah Gratis, Nilainya Rp20 Miliar

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Status hukum lahan HOP VII akhirnya terang. Tidak lagi abu-abu. Tidak pula multitafsir.

Dalam rapat Presentasi Penyusunan Legal Opinion (LO) yang digelar Pemerintah Kota Bontang, terungkap fakta penting. Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut telah berakhir sejak 2019. Tidak pernah diperpanjang. Gugur demi hukum.

PILIHAN REDAKSI

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14

Rapat strategis itu dipimpin langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota, Rabu (17/12/2025).

Hadir lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Pilipus Siahaan. Kepala BPN Kota Bontang Hamim Muddayana. Inspektur Daerah Enik Ruswati. Kepala DPKP2 Usman. Unsur Forkopimda. Hingga perwakilan Polres Bontang.

Dalam arahannya, Neni menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah. Karena HGB telah berakhir dan tidak diperpanjang, maka lahan tersebut otomatis kembali menjadi tanah negara.

Konsekuensinya jelas. Skema hibah dari pihak yayasan kepada pemerintah tidak dimungkinkan secara hukum.

“Satu-satunya jalan yang sah adalah pengajuan permohonan hak oleh Pemerintah Kota Bontang,” tegas Neni.

Ia menegaskan, pengajuan itu akan dilakukan untuk kepentingan umum. Untuk kemanfaatan masyarakat. Dan untuk memastikan fungsi sosial tanah berjalan sebagaimana mestinya.

Penegasan tersebut diperkuat paparan Tim Ahli dari Universitas Airlangga. Prof. Sri, yang hadir dalam rapat, menjelaskan dari sisi akademis dan yuridis.

Menurutnya, HGB di atas tanah negara memiliki jangka waktu tertentu. Jika masa berlaku habis dan tidak ada permohonan perpanjangan yang sah, maka hak pemegang sebelumnya gugur demi hukum.

Artinya, tidak ada lagi hak keperdataan yang melekat pada yayasan atas lahan tersebut.

Hal senada disampaikan Kepala BPN Kota Bontang, Hamim Muddayana. Ia memaparkan hasil konsultasi berjenjang. Mulai dari tingkat Kantor Wilayah hingga BPN Pusat.

Kesimpulannya tegas. Yayasan Badak tidak lagi dapat diberikan hak atas lahan HOP VII.

“Sebaliknya, Pemerintah Kota Bontang memiliki prioritas utama untuk mengajukan permohonan hak,” ujar Hamim.

Apalagi, kata dia, peruntukan lahan tersebut telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Yakni sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sementara itu, Kepala DPKP2 Kota Bontang, Usman, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan pertemuan ketiga. Tujuannya untuk memfinalisasi status hukum lahan HOP VII.

Ia mengakui, proses sebelumnya tidak selalu berjalan mulus. Negosiasi sempat berlangsung alot. Namun, Legal Opinion yang kini tersusun menjadi pegangan kuat bagi pemerintah daerah.

“LO ini menjadi dasar hukum yang jelas untuk melangkah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bontang akan segera membentuk Tim Penataan Tanah. Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan resmi ke BPN.

Permohonan itu mencakup lahan seluas kurang lebih 63 hektare. Tujuannya satu. Memastikan aset tersebut dikelola secara sah. Terukur. Dan sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Pemkot BontangRuang Terbuka Hijau
Previous Post

Hampir Seluruh Penduduk Kutim Terdaftar JKN

Next Post

Dari Dua Prodi Menuju Universitas, STITEK Bontang Pacu Transformasi 2025–2026

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dari Dua Prodi Menuju Universitas, STITEK Bontang Pacu Transformasi 2025–2026

Dari Dua Prodi Menuju Universitas, STITEK Bontang Pacu Transformasi 2025–2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved