• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Rudy Mas’ud Minta Tambahan DAU, Daerah Kaltim Terjepit Gaji PPPK

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juni 2026 | 07:50
Reading Time: 2 mins read
0
Rudy Mas'ud Minta Tambahan DAU, Daerah Kaltim Terjepit Gaji PPPK

Gubernur Kaltim (kedua kiri) saat mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Pemprov Kaltim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ALARM fiskal mulai berbunyi di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, kabupaten dan kota kini harus memikul beban baru: membayar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara mandiri.

Situasi itu mendorong Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengusulkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat. Tambahan anggaran dinilai penting agar pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, tidak terganggu.

PILIHAN REDAKSI

Dana Kurang Salur Kaltim Rp2,4 T Mandek, DPRD Kaltim Siap Tagih ke Senayan 161 Usulan Pokir DPRD Kaltim Masih Difinalisasi, Belum Masuk Tahap Anggaran Giliran DPRD Kaltim Anggarkan Rp6,8 Miliar untuk Mobil Dinas Ketua DPRD Kaltim: Pengawasan Lemah, Proyek Bisa Rusak Alam dan Picu Konflik Sosial

Dana Kurang Salur Kaltim Rp2,4 T Mandek, DPRD Kaltim Siap Tagih ke Senayan

14 Juli 2026 | 23:57
Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

Pemprov Kaltim Kebut Tuntaskan 54 Temuan BPK, 23 Sudah Rampung

13 Juli 2026 | 20:39

“Beban fiskal daerah semakin berat karena pengurangan transfer ke daerah, sementara daerah harus menanggung secara mandiri gaji dan tunjangan PPPK. Karena itu, daerah memerlukan tambahan DAU untuk mendukung pembayaran gaji PPPK, khususnya tenaga kesehatan dan guru,” ujar Rudy.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian PAN-RB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rudy mengungkapkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya masih relatif aman. Belanja pegawai dalam APBD 2026 tercatat berada di kisaran 24 persen.

Namun gambaran berbeda terjadi di tingkat kabupaten dan kota.

Dari 10 daerah kabupaten dan kota di Kaltim, sebanyak tujuh daerah telah melampaui batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Tekanan itu muncul setelah transfer ke daerah mengalami pemotongan rata-rata hingga 30 persen. Pada saat yang sama, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan dan pembayaran PPPK.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal semakin sempit. Daerah harus membagi anggaran antara kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan belanja pegawai yang terus meningkat.

Masalah ini ternyata tidak hanya terjadi di Kaltim.

Mengutip data Kementerian Dalam Negeri, Rudy menyebut hanya 17 provinsi atau sekira 44 persen yang masih mampu menjaga belanja pegawai di bawah ambang batas 30 persen.

Sebaliknya, 21 provinsi lainnya telah melampaui batas yang ditentukan. Situasi di tingkat kabupaten dan kota bahkan lebih memprihatinkan.

Hanya sekira 11,57 persen kabupaten yang masih berada di bawah batas 30 persen. Untuk pemerintah kota, angkanya jauh lebih kecil, hanya sekira 2,15 persen.

Data itu menunjukkan persoalan belanja pegawai telah menjadi tantangan nasional yang membutuhkan solusi cepat dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala daerah.

Ia meminta pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru, terutama pada posisi administrasi yang dinilai sudah kelebihan kapasitas.

Menurut Tito, penambahan tenaga honorer hanya akan memperbesar beban belanja pegawai di masa depan.

“Jangan lagi ada penambahan karena akan menambah beban belanja pegawai yang bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.

Di tengah kekhawatiran daerah, Komisi II DPR RI membuka ruang solusi.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan dukungan terhadap skema masa transisi yang tengah dibahas bersama Kemendagri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan.

Langkah tersebut diharapkan memberi kelonggaran bagi daerah yang kesulitan memenuhi batas maksimal belanja pegawai.

Komisi II juga mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang memungkinkan penyesuaian persentase belanja pegawai dalam APBD. [/DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: APBD KaltimDana Alokasi UmumPPPKPPPK Kaltim
Previous Post

ESDM Kaltim: Warga Samarinda Tewas di Danau Alami, Bukan Lubang Tambang PT ECI

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Rp89,9 Miliar, Bupati Kutim Perluas untuk Linmas dan Kader Posyandu

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Rp89,9 Miliar, Bupati Kutim Perluas untuk Linmas dan Kader Posyandu

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Rp89,9 Miliar, Bupati Kutim Perluas untuk Linmas dan Kader Posyandu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved