• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu 162 Gram Gagal Edar di Samarinda, Dua Napi Ikut Terlibat

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Februari 2025 | 21:33
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu 162 Gram Gagal Edar di Samarinda, Dua Napi Ikut Terlibat

Ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan Polresta Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Kamis (30/1/2025), sekira pukul 19:30 Wita. Operasi ini berlangsung di depan sebuah kos di Jalan Grilya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polresta Samarinda Iptu Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Mereka adalah H (36), HW (43), dan W (42). Menariknya, dua di antara tersangka, yakni HW dan W, adalah narapidana yang saat ini sedang mendekam di Rutan Kelas II A Samarinda.

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya: 3 bungkus sabu seberat 152,15 gram/bruto; 2 bungkus sabu seberat 10,69 gram/bruto; 1 timbangan digital; 1 buku catatan jual beli sabu; 3 unit ponsel milik tersangka

Menurut Iptu Rizal, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas menangkap H yang tertangkap tangan membawa sebuah tas berisi sabu seberat 162,84 gram/bruto beserta alat pendukung transaksi narkoba.

Hasil interogasi terhadap H mengungkapkan bahwa sabu tersebut berasal dari HW, seorang narapidana di Rutan Kelas II A Samarinda. Polisi pun segera mendatangi Rutan dan mengamankan HW beserta ponselnya yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Dari keterangan HW, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari rekannya sesama narapidana berinisial W, yang turut diamankan beserta ponselnya yang diduga digunakan untuk mengatur jaringan narkoba tersebut.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun, bahkan hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati,” jelas Iptu Muhammad Rizal. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: NarkobaPengedar SabuSamarinda
Previous Post

Tanamkan Minat Baca Sejak Dini, Polsek Bontang Selatan Gelar Bentor Cerdas dan Perpustakaan Keliling

Next Post

Keamanan Penumpang Terjaga, KM Binaiya Lanjutkan Pelayaran dari Bontang usai Pemeriksaan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Keamanan Penumpang Terjaga, KM Binaiya Lanjutkan Pelayaran dari Bontang usai Pemeriksaan

Keamanan Penumpang Terjaga, KM Binaiya Lanjutkan Pelayaran dari Bontang usai Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

Cekcok di Kafe Sambaliung Berujung Penikaman, Pelaku Dikepung Polres Berau di Atas Kapal

13 Juli 2026 | 12:38

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved