• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

Suriadi Said by Suriadi Said
13 April 2026 | 19:19
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, saat konferensi pers awak media, Senin (13/4/2026). [Foto: Tia/Pranala.co]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEREDARAN narkotika di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih jauh dari kata surut. Namun dalam tiga bulan pertama 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menunjukkan intensitas penindakan yang meningkat—puluhan kasus diungkap, puluhan tersangka diamankan, dan barang bukti dalam jumlah besar disita.

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, memaparkan capaian tersebut sebagai hasil kerja gabungan Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek. “Periode Januari hingga Maret 2026, kami mengungkap 73 kasus narkotika,” kata Hendri, Senin, 13 April 2026.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Dari puluhan kasus itu, polisi menangkap 97 orang tersangka—86 laki-laki dan 11 perempuan. Barang bukti yang disita tidak kecil: Mulai dari sabu: 3.390 gram (sekira 3,4 kilogram); Ganja: 2.326 gram; Ekstasi: 583,5 butir + 13,85 gram serbuk; Uang tunai: Rp73 juta; 77 unit ponsel; 41 sepeda motor; hingga 1 unit mobil.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 30 Maret 2026, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Antasari, Samarinda Ulu.

Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga pria berinisial S, RP, dan AW. Ketiganya berasal dari wilayah berbeda, termasuk Samarinda dan sekitarnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan metode penyamaran (undercover buy).

Awalnya, polisi menemukan barang bukti kecil. Namun dari pengembangan, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai hampir 2 kilogram sabu dalam satu lokasi.

“Ditemukan bertahap, mulai dari 0,7 gram hingga akhirnya hampir 2 kilogram di dapur,” ujar Hendri.

Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

Seorang terduga pelaku lain berinisial B masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal pengedaran dan permufakatan jahat.

Ancaman hukumannya tidak ringan: pidana mati; penjara seumur hidup atau penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun. Penerapan pasal ini juga diperkuat dengan ketentuan terbaru dalam pembaruan KUHP.

“Untuk pengedaran narkotika golongan satu di atas 5 gram, ancamannya sangat berat,” kata Hendri. [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Previous Post

Pulau Beras Basah Bontang Mulai Ditata, Pedagang Terpal Mulai Ditertibkan

Next Post

Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar JKN Kutim 2026 Tetap Rp44 Miliar, Verifikasi Penerima Diperketat Dampak Aktivitas Truk Semen di Sekerat, Diskes Kutim Telusuri Data ISPA dan Stunting

Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved