• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Dijual Rp1,3 Juta per Gram, Dua Residivis Dibekuk di Klandasan Ilir Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juli 2025 | 01:16
Reading Time: 1 min read
0
Sabu Dijual Rp1,3 Juta per Gram, Dua Residivis Dibekuk di Klandasan Ilir Balikpapan

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali menggagalkan aksi peredaran narkoba jenis sabu. Dua orang residivis diamankan dalam operasi yang berlangsung Selasa malam, 1 Juli 2025.

Keduanya berinisial IM (45) dan NI (47). IM merupakan karyawan swasta, sedangkan NI adalah ibu rumah tangga. Keduanya ditangkap di Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, sekitar pukul 21.00 Wita.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Reskoba Kompol Bangkit Danjaya, mengatakan penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Keduanya ditangkap berdasarkan ciri-ciri yang sudah kami kantongi dari laporan warga,” ujar Kompol Bangkit, Rabu (2/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti. Antara lain: Delapan paket sabu seberat bruto 2,48 gram; 760 butir obat terlarang jenis Double L; timbangan digital dan sendokan sabu; plastik klip kosong; uang tunai Rp1.550.000; dua unit gawai.

Selain itu, dari tangan pelaku NI, polisi juga menyita barang tambahan berupa: uang tunai Rp6.800.000; kartu ATM BCA; dompet kecil warna krem; dan ponsel Vivo Y36

Kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial W, menggunakan metode jejak (narkoba diletakkan di titik tertentu, lalu diambil). Sabu dijual seharga Rp1,3 juta per gram.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1); Subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1)
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” tegas Kompol Bangkit.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan dan lindungi,” tutup Kompol Bangkit.

[DIAS]

Tags: NarkobaPolresta BalikpapanResidivis
Previous Post

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

Next Post

Bikin Investor Senang, Kaltim Segera Terapkan Batas Waktu Pasti untuk Perizinan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Balikpapan, Kutai Timur, dan Kukar jadi Magnet Investor Kaltim sepanjang 2025

Bikin Investor Senang, Kaltim Segera Terapkan Batas Waktu Pasti untuk Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved