• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sabu Disembunyikan Dalam Kaleng, Polres Bontang Amankan 2,20 Gram Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Desember 2024 | 21:01
Reading Time: 2 mins read
0
Sabu Disembunyikan Dalam Kaleng, Polres Bontang Amankan 2,20 Gram Sabu

Tersangka bersama barang bukti diamankan Polsek Marangkayu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Tim Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang, menangkap seorang pria berinisial YS (36) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (12/12/2024) sekira pukul 17.00 WITA, di kawasan Jl Batu Menetes, RT 17, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat melarikan diri dengan melompat keluar dari jendela rumah. Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama, karena tersangka berhasil diamankan oleh polisi.

Saat diamankan, tersangka mengakui bahwa ia melemparkan sebuah kotak kaleng berbentuk kotak rokok yang berisi tiga poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram, yang kemudian ditemukan petugas di lokasi kejadian.

Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Ma, dengan tujuan untuk dijualkan kembali. Uang dari hasil penjualan narkoba tersebut akan diserahkan kepada Ma.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu buah sendok takar dari plastik sedotan berwarna bening dan satu kotak kaleng berbentuk kotak rokok. Berdasarkan temuan tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polsek Marangkayu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka YS dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Marangkayu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkoba
Previous Post

Polres Bontang Gagalkan Peredaran 7 Paket Sabu

Next Post

Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Tembus Rp3.251 per Kilogram

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tambang Lesu, DPRD Berau Usulkan Hilirisasi Perkebunan jadi Solusi Harga TBS Sawit Kaltim Naik Semua Umur Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Tembus Rp3.251 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit di Kaltim Tembus Rp3.251 per Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved