• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sat Polairud Bontang Ringkus Kurir Sabu, Pemasok Masih Diburu

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2025 | 04:51
Reading Time: 2 mins read
1
Sat Polairud Bontang Ringkus Kurir Sabu, Pemasok Masih Diburu

Terduga pelaku bersama barang bukti yang kini diamankan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah pesisir Desa Pangempang, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Dalam operasi yang digelar Kamis (27/2/2025) sore, polisi meringkus seorang kurir berinisial AR (33), warga Desa Tanjung Limau, dan menyita 30 paket sabu siap edar dengan total berat 7,76 gram.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Poros Marangkayu–Muara Badak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Saat kami tiba di lokasi, ada tiga orang di sana. Namun, satu pelaku utama yang diduga sebagai pemasok, bernama Iwan, berhasil melarikan diri. Sementara AR berhasil kami amankan, dan satu orang lainnya hanya dijadikan saksi,” jelas AKP Fahrudi.

Polisi kini tengah memburu Iwan, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Kepolisian telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan upaya pengejaran.

“Satu orang sudah masuk DPO dan akan terus kami telusuri keberadaannya. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkapnya,” tambah AKP Fahrudi.

Sementara itu, AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, polisi berharap ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.

Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir dan sekitarnya. Sat Polairud Polres Bontang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi pemberantasan narkoba agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkotika,” tutup AKP Fahrudi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkoba
Previous Post

Muzzaki Wajib Tahu! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah 2025 di Bontang

Next Post

BMKG Prediksi Pasang Laut di Berau Capai 2,8 Meter

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
BMKG Prediksi Pasang Laut di Berau Capai 2,8 Meter Kaltim Alami Hujan Intensitas Menengah, Beberapa Wilayah Berpotensi Tinggi Medio November 2024 Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bontang dan Kutai Timur, 24 Juni 2024

BMKG Prediksi Pasang Laut di Berau Capai 2,8 Meter

Comments 1

  1. Ping-balik: Aksi Balap Liar di Lok Tuan Bontang Dibubarkan, Lima Motor Diamankan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved