• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sebar Provokasi di Facebook, Pemuda Kukar Ditangkap Polisi Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Mei 2025 | 19:23
Reading Time: 2 mins read
1
Sebar Provokasi di Facebook, Pemuda Kukar Ditangkap Polisi Samarinda

FOTO POLRESTA SAMARINDA.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Polresta Samarinda bergerak cepat mengungkap kasus ujaran kebencian yang viral di media sosial. Seorang pria berinisial EFT (25), warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara, berhasil diamankan Unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.

Kasus ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Pranata,Jumat (9/5/2025). Dalam keterangannya, AKP Dicky menjelaskan bahwa penangkapan EFT bermula dari adanya konten provokatif di grup Facebook “Persatuan Amor Samarinda” yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

APMKT Balas Lapor Sudarno ke Polisi, Sengketa Kini Bergulir di Dua Jalur Sudarno 'Bongkar' Identitas Pemilik Akun Anonim Kaltim: Jangan Bikin Gaduh!

APMKT Balas Lapor Sudarno ke Polisi, Sengketa Kini Bergulir di Dua Jalur

16 Juli 2026 | 07:31
Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37

Tersangka EFT diketahui sengaja membuat postingan berisi ujaran kebencian menggunakan akun Facebook anonim miliknya. Dari hasil pemeriksaan, EFT mengaku motifnya hanya untuk “iseng” dan berharap agar suasana menjadi viral.

“Pelaku terinspirasi dari informasi penembakan di depan salah satu tempat hiburan malam yang ia ketahui dari media sosial. Ia kemudian memanfaatkan isu tersebut untuk membuat postingan provokatif,” terang AKP Dicky.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, tangkapan layar isi unggahan ujaran kebencian, serta KTP milik EFT.

Atas perbuatannya, EFT dijerat dengan sejumlah pasal berat. Yakni: Pasal 156 KUHP dan Pasal 45A ayat (2) junto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008.

“Tersangka diduga sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang menghasut hingga menimbulkan rasa kebencian berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, maupun disabilitas,” jelas Kasat Reskrim.

AKP Dicky juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan provokatif yang dapat memicu konflik sosial akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Media sosial adalah ruang publik. Segala bentuk penyebaran kebencian, provokasi, dan hasutan tidak akan ditoleransi,” tegasnya. [DIAS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polresta SamarindaProvokator
Previous Post

Pustu ILP Gunung Telihan Bontang Resmi Dibuka, Akses Layanan Kesehatan Kini Lebih Dekat

Next Post

Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Jalur Samarinda–Bontang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Jalur Samarinda–Bontang

Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Jalur Samarinda–Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Detik-Detik Kecelakaan Maut di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda, Pemotor Tewas Tergilas Dump Truk - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved