• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Oktober 2025 | 07:51
Reading Time: 2 mins read
0
Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Tersebar, Polisi Masih Buru Penyebar

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Seorang pria berinisial MZ (33), warga Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, diamankan polisi usai terbukti menyebarkan video asusila melalui media sosial.

Aksi pelaku terbongkar setelah seorang perempuan berinisial IP (33), warga Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, melapor ke Polsek Loa Kulu.

PILIHAN REDAKSI

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42
Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

16 Mei 2026 | 16:43

Ia menerima dua video asusila dari akun media sosial milik pelaku, yang mengaku mengenal salah satu temannya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata pemeran dalam video tersebut adalah pelaku sendiri bersama pasangannya.

Laporan Indah segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Fitriyadi. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah dua kali pemanggilan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya beberapa unit ponsel, flashdisk berisi rekaman dan tangkapan layar percakapan, SIM card, serta akun media sosial Facebook yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video. Semua barang bukti kini diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong pelanggaran serius.

“Pelaku dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan asusila melalui media elektronik. Ini jelas melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1), dan Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE,” tegasnya.

Ia memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. AKP Hari juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Jangan pernah membagikan atau menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Polres KukarVideo Asusila
Previous Post

Kunjungan Pangdam VI/Mulawarman jadi Momen Penguatan Moral Prajurit di Bontang

Next Post

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved