• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Oktober 2025 | 10:31
Reading Time: 2 mins read
0
Cemari Air Warga Samarinda, TPS Ilegal di Sempaja Utara Akhirnya Ditutup

Penyegelan Tempat Pembuangan Sampah ilegal di Jalan Batu Besaung, Samarinda, Kamis (9/10).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Setelah berbulan-bulan meresahkan warga, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di RT 37 Jalan Batu Besaung, akhirnya resmi ditutup. Penutupan dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Kota Samarinda Kamis (9/10).

Langkah tegas ini menjadi jawaban atas keluhan warga RT 35 Sempaja Utara, yang airnya tercemar akibat aliran limbah dari TPS ilegal tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Penutupan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Polresta Samarinda, Satpol PP, dan Kelurahan Sempaja Utara.

Tim turun langsung ke lapangan dan menyegel dua titik pembuangan sampah yang terbukti mencemari lingkungan. Garis kuning dipasang di area pembuangan sebagai tanda larangan aktivitas lebih lanjut.

Pengawas Lingkungan DLH Samarinda, Erwin Agus, mengatakan penutupan ini merupakan tindak lanjut cepat dari aduan masyarakat.

“Sebagai respon cepat keluhan masyarakat dengan adanya penumpukan sampah di Jalan Batu Besaung RT 37, kami mengambil langkah tegas setelah beberapa kali rapat koordinasi,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, dua lokasi pembuangan ditutup total karena terbukti melakukan kegiatan pembuangan sampah ilegal yang berdampak pada pencemaran air dan tanah di kawasan Sempaja Utara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis limbah — mulai dari sampah kayu, material bangunan, hingga sedimentasi lumpur.

Selain itu, petugas juga menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaksana kegiatan pembuangan ilegal sebagai barang bukti pelanggaran.

Erwin menegaskan bahwa tindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 38, yang melarang siapa pun menumpuk atau membuang sampah bukan pada tempatnya.

“Kalau kegiatan ini diulangi, kami akan tindak tegas lewat jalur pengadilan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pemilik lahan mengaku bahwa limbah itu digunakan sebagai bahan urukan tanah untuk meratakan kontur lahan. Namun, mereka juga diketahui memungut retribusi sebesar Rp 30 ribu per ret limbah dari pihak yang membuang.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang bersifat komersial di balik aktivitas pembuangan sampah tersebut.

Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dalam menutup TPS ilegal ini.

“Alhamdulillah, tadi sudah disegel di dua titik yang memang meresahkan warga kami,” ujarnya.

Dzulkifli menambahkan, penyegelan dilakukan setelah pihak kelurahan meneruskan surat keluhan warga kepada DLH Kota Samarinda. Ia berharap, langkah ini menjadi efek jera bagi pihak lain yang berencana membuka TPS tanpa izin. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Cintia
Tags: SamarindaSampah
Previous Post

Sebar Video Asusila di Medsos, Pria di Tenggarong Kukar Masuk Bui

Next Post

Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

Operasional Bacitra Butuh Rp24 Miliar per Tahun, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved