• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Selama 2025, Kaltim Sudah Angkat 6.942 Pegawai Non-ASN jadi PPPK

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Januari 2026 | 10:02
Reading Time: 1 min read
0
Selama 2025, Kaltim Sudah Angkat 6.942 Pegawai Non-ASN jadi PPPK 3.959 CPNS dan PPPK Kaltim Resmi Dilantik, Gubernur: Tolong Layani Masyarakat 24 Jam

Ribuan pegawai ASN dilantik di Aula Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (7/5/2025) pagi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sudah mengangkat 6.942 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi penyelesaian status tenaga non-ASN di provinsi tersebut.

“Total PPPK yang diangkat termasuk paruh waktu 6.942 orang. Ini pengadaan terbesar untuk penyelesaian non-ASN di Kaltim,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kaltim, Andry Prayugo.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK

10 Juni 2026 | 07:59

Sebagian besar formasi ditempati tenaga pelayanan dasar, seperti tenaga kesehatan dan guru SMA di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Proses administrasi pengalihan status tenaga honorer dan paruh waktu di BKD telah rampung 100 persen. BKD Kaltim memverifikasi data setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak tiga kali, mulai dari jabatan, pendidikan, hingga pengalaman kerja.

“Dengan selesainya proses ini, secara regulasi tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. Semua data sudah diproses,” jelas Andry.

Meski demikian, kemungkinan ada tenaga kontrak yang tidak terdata tetap ada, karena diangkat mandiri oleh OPD masing-masing.

Terkait rekrutmen pegawai baru 2026, Andry menyebut belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai formasi yang akan dibuka.

Saat ini, fokus pemerintah daerah masih pada penyelesaian administrasi 2025 dan penataan pegawai paruh waktu.

Nantinya, Surat Keputusan (SK) PPPK akan diperpanjang setiap lima tahun. Proses perpanjangan perdana dijadwalkan berjalan pada 2026.

Andry menambahkan, pemetaan kebutuhan pegawai ke depan akan dilakukan secara selektif dengan prinsip “zero growth”, hanya mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Disambar Buaya saat Menjala Udang, Dua Hari Hilang, Sungai Sangkuranai Kaltim Masih Disisir

Next Post

Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved