• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sembunyikan Sabu di Bawah Bantal, Buruh Lepas di Bontang Diciduk

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Oktober 2025 | 16:48
Reading Time: 2 mins read
0
Sembunyikan Sabu di Bawah Bantal, Buruh Lepas di Bontang Diciduk

Aksi seorang buruh harian lepas berinisial AB (55) berakhir di balik jeruji.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Aksi seorang buruh harian lepas berinisial AB (55) berakhir di balik jeruji. Pria bermukim di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara itu ditangkap aparat Polsek Bontang Selatan usai diduga menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya.

Penangkapan dilakukan, Senin malam (20/10/2025) sekira pukul 23.00 Wita di Jalan Karya RT 10, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat. Polisi mendapat kabar adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Mawar 4, RT 36, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Tak ingin kehilangan jejak, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan langsung bergerak. Tim melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap sosok yang dicurigai terlibat dalam transaksi tersebut.

Orang yang diikuti kemudian menuju ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Karya, Api-Api. Saat dipastikan pria itu masuk ke rumah, polisi melakukan pengawasan ketat.

Setelah situasi dianggap aman, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah dompet abu-abu di bawah bantal tempat tidur.

Ketika diperiksa, dompet itu berisi dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditunjukkan kepada tersangka, dan ia mengakui sabu itu miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,75 gram,” ujar Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.

Selain dua bungkus sabu, polisi juga menyita: Satu dompet warna abu-abu; satu plastik klip kecil. Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk “menambah tenaga” saat bekerja sebagai buruh harian. Namun, polisi masih mendalami apakah ia juga berperan sebagai pengedar.

Kini, AB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Peran warga sangat penting. Tanpa laporan masyarakat, kasus seperti ini sulit terungkap,” ujar Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.

Polisi juga mengimbau warga untuk terus aktif memberikan informasi bila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkotika di Kota Bontang,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Kejari Balikpapan Rampungkan 7 Kasus lewat Restorative Justice, Warga Pilih Damai Tanpa Sidang

Next Post

PT GAM di Kutim Terseret Solar Murah, Manajemen: Kami Beli Resmi dari Pertamina

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
PT GAM di Kutim Terseret Solar Murah, Manajemen: Kami Beli Resmi dari Pertamina

PT GAM di Kutim Terseret Solar Murah, Manajemen: Kami Beli Resmi dari Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved