• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sembunyikan Sabu di Kantong Celana, Pemuda di Balikpapan Masuk Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Desember 2025 | 17:28
Reading Time: 2 mins read
0
Sembunyikan Sabu di Kantong Celana, Pemuda di Balikpapan Masuk Bui

Polresta Balikpapan ringkus seorang pria berinisial RA bersama barang bukti narkotika.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Peredaran narkotika di Kota Balikpapan kembali terbongkar. Seorang pria muda berinisial RA, 23 tahun, tak bisa mengelak. Polisi menemukan tujuh paket sabu di kantong celananya.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan. Lokasinya di kawasan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara. Waktunya Selasa sore, 9 Desember 2025, sekira pukul 17.00 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Wakil Kepala Satresnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Safar Jaminudin, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti,” ujar Safar, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Ciri-ciri terduga pelaku sudah dikantongi. Hingga akhirnya, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Muara Rapak.

“Orangnya sesuai dengan ciri-ciri laporan dan terlihat mencurigakan,” kata Safar.

Petugas kemudian mendekat. RA langsung diamankan. Penggeledahan pun dilakukan di tempat.

Hasilnya, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu. Barang haram itu disembunyikan di kantong celana panjang warna cokelat yang dikenakan pelaku. Tepatnya di kantong depan sebelah kiri.

Total berat bruto sabu tersebut mencapai 2,26 gram.

Di lokasi kejadian, polisi melakukan interogasi singkat. RA mengakui barang tersebut miliknya. Ia juga menyebut sabu itu dibeli di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.

“Harganya satu juta rupiah dan dibayar tunai,” ungkap Safar.

Setelah itu, RA bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Balikpapan. Proses hukum pun berjalan.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak ringan. Penjara minimal lima tahun. Maksimal 20 tahun.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri. Tujuannya jelas. Melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Kasus ini berhasil kami ungkap berkat informasi masyarakat. Ini juga berarti menyelamatkan warga dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Perang melawan narkoba, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan polisi.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” katanya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Pamapta secara gratis. Setiap laporan akan ditindaklanjuti. Identitas pelapor dijamin aman. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: NarkobaPolresta Balikpapan
Previous Post

Banjir hingga Karhutla Intai Kaltim

Next Post

Dalih “Doping” Kerja Malam, 11 Pengguna Narkoba di Bontang Jalani Rehabilitasi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dalih “Doping” Kerja Malam, 11 Pengguna Narkoba di Bontang Jalani Rehabilitasi

Dalih “Doping” Kerja Malam, 11 Pengguna Narkoba di Bontang Jalani Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved