• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

‎Sengketa Batas Kutim–Berau Ditangani Kemendagri, Pemkab Pastikan Kondisi Tetap Kondusif

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Maret 2026 | 12:46
Reading Time: 2 mins read
0
‎Sengketa Batas Kutim–Berau Ditangani Kemendagri, Pemkab Pastikan Kondisi Tetap Kondusif

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Proses penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau kini memasuki tahap fasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan situasi di wilayah perbatasan tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, sembari menunggu keputusan resmi dari kementerian.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menyampaikan bahwa secara administratif proses batas wilayah Kutim–Berau telah sampai pada tahapan fasilitasi di tingkat kementerian.

“Progres administratif batas Kutim–Berau saat ini sudah sampai tahapan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Trisno, Rabu (4/3).

Menurut Trisno, baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi tidak lagi berada pada posisi untuk melakukan fasilitasi lanjutan di lapangan. Kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, keputusan akhir akan ditetapkan di tingkat menteri karena hingga saat ini kedua daerah belum mencapai kesepakatan terkait garis batas wilayah.

“Jadi tidak ada lagi proses di lapangan, baik provinsi maupun kabupaten. Ini sudah menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Sengketa batas tersebut mencakup wilayah Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu di Kabupaten Berau dengan Dusun Melawai, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Persoalan tapal batas ini telah masuk dalam penanganan Kemendagri sejak 2022 dan kini berada dalam tahapan penyelesaian sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Di tengah proses tersebut, isu potensi konflik horizontal di kawasan perbatasan sempat mencuat. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutim bersama Pemerintah Kabupaten Berau telah melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

Trisno menegaskan, fokus utama kedua pemerintah daerah saat ini adalah menjamin pelayanan dasar masyarakat di segmen batas tetap berjalan.

“Tugas kedua kabupaten sekarang adalah memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat pada segmen batas itu dapat terlayani,” katanya.

Selain itu, kedua pemerintah daerah telah menyampaikan surat kepada Gubernur Kalimantan Timur guna memohon fasilitasi penanganan gangguan ketenteraman dan pelayanan dasar di wilayah perbatasan.

“Di minggu ini sudah kita layangkan surat untuk Pak Gubernur,” ujarnya.

Dia berharap proses penyelesaian dapat segera diputuskan oleh pemerintah pusat agar kepastian hukum batas wilayah dapat terwujud.

Trisno juga mengimbau masyarakat di kedua wilayah agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Proses ini sedang berjalan sesuai aturan,” tuturnya. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkab KutimTAPAL BATAS
Previous Post

1.300 Paket Sembako untuk Guru Ngaji di Bontang

Next Post

Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

Pupuk Kaltim Buka Mudik Gratis 2026, Sediakan 10 Bus untuk 400 Pemudik di Kaltim dan Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved