• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sepanjang 2024, 329 Perusahaan di Kaltim Lakukan PHK Karyawan, Balikpapan Mendominasi

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Oktober 2024 | 08:46
Reading Time: 2 mins read
0
Sepanjang 2024, 329 Perusahaan di Kaltim Lakukan PHK Karyawan

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, SAMARINDA – Sepanjang 2024, hingga September sebanyak 329 perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdampak pada 390 pekerja.

Dari total tersebut, mayoritas pekerja yang terdampak berasal dari Balikpapan dengan 313 pekerja, sedangkan 77 pekerja lainnya berasal dari Kutai Timur. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama di tengah tren PHK yang meningkat.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyampaikan keprihatinannya terkait tren PHK yang semakin mengkhawatirkan. Ia menekankan pentingnya langkah preventif untuk menekan angka PHK agar para pekerja dapat tetap merasa aman dan terlindungi di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dalam upaya menghadapi situasi ini, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu solusi perlindungan bagi pekerja terdampak PHK.

Program ini diharapkan mampu memberikan dukungan finansial sementara bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka dapat bertahan dalam masa transisi dan mencari pekerjaan baru tanpa mengalami tekanan ekonomi yang terlalu berat.

Untuk membahas lebih lanjut langkah-langkah perlindungan bagi pekerja, Disnakertrans Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Program JKP di Hotel Ibis Samarinda, Selasa (15/10/2024). Diskusi ini melibatkan berbagai pihak untuk membahas solusi konkret dalam menghadapi dampak PHK di Kaltim.

Rozani menjelaskan bahwa perubahan kebutuhan perusahaan kerap menyebabkan PHK yang mendadak, yang berdampak besar pada kondisi finansial pekerja. “PHK yang mendadak bisa membuat pekerja kesulitan mencari pekerjaan baru dalam waktu singkat. Hal ini berisiko mengganggu kesejahteraan mereka dan keluarga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rozani menekankan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk Program JKP, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Meski demikian, ia mengakui bahwa implementasi program tersebut masih membutuhkan evaluasi berkala agar dapat menjangkau seluruh pekerja yang membutuhkan.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyempurnakan Program JKP di masa depan. Semua pihak perlu berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan stabil bagi para pekerja di Kalimantan Timur,” tambah Rozani.

Diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan solusi nyata yang dapat membantu pekerja menghadapi transisi pasca PHK dengan lebih baik, serta meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan PHK di wilayah tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Via: Redaksi
Tags: BalikpapanKaltimKoban PHKPemutusan Hubungan KerjaPHK
Previous Post

Pengelolaan Arsip Profesional, DPMPTSP Bontang Raih Prestasi di Good Archival Governance Awards

Next Post

Daya Beli Masyarakat Kaltim Melemah, Belanja Pemerintah Malah Melonjak

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Hampir 90 Persen Warga Bontang Habiskan Lebih dari Rp 4 Juta Sebulan Daya Beli Masyarakat Kaltim Melemah, Belanja Pemerintah Malah Melonjak

Daya Beli Masyarakat Kaltim Melemah, Belanja Pemerintah Malah Melonjak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved