• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Maret 2026 | 20:56
Reading Time: 2 mins read
0
Sertifikasi BNSP atau Kemenaker, DPRD Bontang: Semua Sah dan Wajib Diakui

Anggota DPRD Bontang, Irfan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co — Perbedaan pengakuan sertifikasi tenaga kerja kembali menjadi sorotan di Kota Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengingatkan perusahaan agar tidak keliru memahami aturan terkait sertifikasi yang diterbitkan pemerintah, baik melalui Kementerian Ketenagakerjaan maupun Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Anggota DPRD Bontang, Irfan, menilai persoalan utama bukan terletak pada legalitas sertifikasi, melainkan kurangnya komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan tenaga kerja.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

“Yang perlu dibuka itu ruang diskusi, agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan. Pekerjaan tetap berjalan, tetapi keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Irfan yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Ikatan Safety Bontang menjelaskan, secara historis sertifikasi tenaga kerja lebih dulu dikenal melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan sektor minyak dan gas (migas). Namun, sejak dibentuknya BNSP, sistem sertifikasi menjadi lebih terintegrasi lintas sektor.

Ia menegaskan seluruh sertifikasi yang diterbitkan lembaga resmi negara memiliki kedudukan hukum yang sama.

“Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Semua disahkan pemerintah. Jadi perusahaan wajib menerima, baik itu sertifikasi BNSP, Kemenaker, maupun migas,” tegasnya.

Meski aturan sudah jelas, Irfan mengungkapkan masih ditemukan praktik di lapangan yang hanya mengakui satu jenis sertifikasi tertentu. Kondisi ini dinilai merugikan pencari kerja.

“Ada pelamar yang ditolak hanya karena sertifikatnya tidak sesuai preferensi perusahaan. Misalnya memiliki sertifikasi BNSP, tetapi diminta Kemenaker, atau sebaliknya. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya.

Untuk memudahkan pemahaman, Irfan mengibaratkan sertifikasi seperti perguruan tinggi.

“Walaupun berbeda-beda, semuanya tetap diakui selama memiliki dasar hukum. Sertifikasi juga demikian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut pihaknya saat ini fokus pada pengembangan pelatihan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis BNSP sejak menjabat pada Oktober 2025.

Namun, ia menegaskan bahwa secara hukum semua sertifikasi memiliki kekuatan yang setara.

“Secara aspek legal sama. Tidak ada masalah apakah itu BNSP atau Kemenaker,” ujarnya.

Menurut Asdar, persoalan yang muncul lebih disebabkan oleh kebijakan internal perusahaan yang belum sepenuhnya selaras dengan aturan pemerintah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disnaker Bontang berkomitmen melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada perusahaan agar lebih terbuka dalam menerima berbagai jenis sertifikasi.

“Kami akan terus melakukan pendekatan ke perusahaan. Tidak harus terpaku pada satu sertifikasi saja. Semua yang diakui pemerintah seharusnya bisa digunakan,” katanya.

Ia berharap, dengan pemahaman yang lebih baik, tidak ada lagi tenaga kerja yang dirugikan akibat perbedaan jenis sertifikasi.

“Selama sertifikasi itu resmi dan diakui negara, maka itu sah. Tinggal bagaimana menyamakan persepsi di lapangan,” tutup Asdar. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD BontangPekerja BontangSertifikasi
Previous Post

Kebakaran Besar Kutim Terulang, Aktivis Sorot Kegagalan Sistem Penanganan Bencana

Next Post

Harga Cabai di Kutim Mulai Turun, Pasokan Berangsur Pulih

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Harga Cabai di Kutim Mulai Turun, Pasokan Berangsur Pulih

Harga Cabai di Kutim Mulai Turun, Pasokan Berangsur Pulih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved