• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Setahun Tak Digaji, Puluhan Karyawan Terpaksa Curi Alat Berat

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Maret 2021 | 19:15
Reading Time: 2 mins read
0
Setahun Tak Digaji, Puluhan Karyawan Terpaksa Curi Alat Berat

Kasus perusakan alat berat di Kutai Kartanegara Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co, TENGGARONG – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap 35 orang pencuri alat berat milik perusahaan tambang batu bara di Dondang Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).

Mereka di antaranya adalah para karyawan dan eks karyawan perusahaan yang sakit hati setelah setahun tidak menerima gaji. Alat berat yang dirusak dan dicuri ini adalah milik perusahaan PT Grace Coal di Jalan Soekarno Hatta Km 48 Kukar.

PILIHAN REDAKSI

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Rupiah Tembus Rp17.688, Industri Batu Bara Kaltim Mulai Tercekik Meski Batu Bara Tertekan, Ekonomi Kaltim Diproyeksi Menguat di 2026 Nilai Ekspor Kaltim Tembus Rp273 Triliun, Didominasi Komoditas Non Migas

Tambang Tak Lagi jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

16 Juli 2026 | 14:49
Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07

Polisi menangkap tangan para pelaku saat menjalankan aksi. Sebelumnya, mereka memang sudah menerima laporan pemilik perusahaan tentang aksi aksi pencurian dan perusakan aset perusahaan. Pengusaha ini menyebutkan, alat berat perusahaan miliknya habis dijarah sejumlah orang.

Saat pihaknya datang ke lokasi kejadian, ternyata sedang dilakukan pemotongan. Lanjut dia, alat masih bagus dan berfungsi seperti excavator, bolduzer, truk, dan genset dipotong-potong jadi besi tua. Padahal jika harga per unit bisa mencapai Rp3 miliar, tapi karena dijual besi tua seharga Rp300 juta.

Selanjutnya, polisi pun langsung menangkap 35 orang yang diduga terlibat aksi pencurian dan perusakan. Para pelaku dikelompokkan berdasarkan barang bukti masing-masing.

“Para pelaku dibagi tiga kelompok, masing-masing ada yang merusak alat berat, merusak conveyor , serta merusak genset,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Puryadi di Mapolda Kaltim, Senin (8/3).

Agus menduga, ada dugaan keterlibatan pihak internal perusahaan di mana lima di antaranya adalah para karyawan dan eks karyawan. Polisi sendiri sudah menetapkan 35 orang tersangka dalam kasus pencurian dan perusakan ini.

Dalam pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian dan perusakan aset perusahaan ini. Mereka berdalih, aksi pencurian ini sebagai bentuk pelunasan gaji mereka dari perusahaan.

“Perusahaan sudah tutup dan mereka tidak mendapatkan hak gaji. Mereka mencuri untuk dibagi bersama,” ungkap Agus.

Aksi mulai terjadi sejak Februari hingga Maret 2021. Pelaku sudah mengantongi hasil penjualan potongan besi tua masing-masing sebesar Rp21 juta.

Meskipun demikian, Agus menyatakan, polisi tidak mungkin membiarkan aksi pencurian dan perusakan ini terjadi. Apa pun alasannya, menurutnya, aksi pelaku sudah melanggar ketentuan pasal pencurian KUHP dengan ancaman penjara di atas 7 tahun.

Apalagi dalam kasus ini, perusahaan pun mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp200 miliar.

“Saat ini alat berat hasil perusakan dan pencurian yang sudah dijual sudah hampir 2/3 nya. Sisanya hanya 1/3 saja ada di perusahaan,” jelas Agus.

Salah seorang tersangka yang juga karyawan perusahaan, Jimy mengakui terpaksa melakukan pencurian alat berat milik perusahaan. Selama setahun ini, ia menyebut perusahaan memang sudah melaksanakan kewajiban pembayaran gaji pada karyawan.

Ia mengaku punya hak gaji sebesar Rp33 juta belum dibayar perusahaan. “Saya bekerja sudah dua tahun lebih dengan gaji pokok Rp3 juta per bulan. Jika dapat pesangon sekitar Rp300 juta,” ungkap Kepala Bagian Pelabuhan PT Grace Coal.

Jimy menambahkan, perusahaan belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Perusahaan terus menghindar saat karyawan meminta mediasi.

Pencurian alat berat dilakukan hampir seluruh karyawan yang belum menerima gaji. Selama ini, perusahaan tidak menempatkan penjaga bertugas mengawasi keberadaan aset alat berat.

 

[DN|ID]

Tags: BalikpapanHeadlineKutai KartanegaraPolda KaltimSamarindaTambang Batu Bara
Previous Post

Belum Ada Kesepakatan, Komisi III Mediasi TKBM Tursina dan Lok Tuan

Next Post

Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

Belum Bayar Utang, Komisi I Tagih Janji D&C Enginering

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved