[the_ad id=”20371″]
BONTANG, pranala.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang terus berupaya untuk selalu membahagiakan masyarakat dengan mengembangkan berbaga inovasi baru dalam sistem pelayanan adminitrasi kependudukan.
Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Disdukcapil diawaki sumber daya manusia yang inovatif dan menjaga integritas dalam bertugas. Menurutnya, kemajuan sistem yang dibangun Disdukcapil harus diimbangi dengan penyesuaian budaya kerja yang baik.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman pun terus mendorong diciptakannya berbagai inovasi layanan dokumen kependudukan.
“Inovasi itu ibarat jiwanya Disdukcapil seiring dengan meningkatnya harapan publik. Inovasi itu kemudian direplikasi dinas lainnya dengan semangat berlomba membahagiakan masyarakat,” kata Budiman.
Salah satu terobosan terbaru yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.
Sistem terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat. SIAK Terpusat diluncurkan dalam Rakornas Dukcapil 2022 di Bali, Februari lalu.
Menurut Budiman, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah. Selain itu terobosan terbaru ini Dukcapil makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya.
Sebab, semua pelayanan Adminduk di Dinas Dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak baik pemerintah maupun penduduk,” ujarnya.
Budiman menambahkan masyarakat nanti akan secara otomatis ter-update datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya jika mengajukan perubahan dokumen atau identitas penduduk.
Pada tahun 2020–2021 daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat sejumlah 95 Kabupaten/Kota di Indonesia. Sedangkan untuk tahun ini ditargetkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus sudah dapat menerapkan SIAK Terpusat.
Selanjutnya setelah SIAK Terpusat pengembangan inovasi nantinya adalah identitas kependudukan digital (Digital ID). Digital ID akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap pada 2022.
Ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan, misalnya masyarakat sulit mengakses internet atau bagi penduduk yang tidak memiliki smartphone. Bagi penduduk dengan kondisi demikian, Dukcapil masih menyediakan layanan pencetakan KTP-el. Dukcapil. (ADS/js)














