• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin COVID-19 di Samarinda Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Agustus 2021 | 19:24
Reading Time: 2 mins read
0
Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin COVID-19 di Samarinda Terbongkar

Jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat pemalsuan surat hasil PCR dan kartu vaksin.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Jajaran Sat Reskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar sindikat pemalsuan surat hasil PCR dan kartu vaksin. Dalam kasus ini, polisi menangkap 9 tersangka.

Sembilan tersangka tersebut antara lain 4 orang berinisial HH, M H, Hn. Polisi menangkap mereka pada Kamis 29 Juli 2021 di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 8, Kelurahan Pelita, Samarinda Kota. Untuk tersangka Tq, polisi menangkapnya di Perum Bengkuring, Kecamatan Samarinda Utara.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Polisi lalu menangkap pelaku lainnya pada Jumat 30 Juli 2021. Petugas mengamankan H S di Jalan A.W Syahranie, YAR di Jalan Marhusen Kecamatan Samarinda Ilir, HR diamankan 1 Agustus di Jalan Letdjen Suprapto Balikpapan, RW di Jalan M Said Kecamatan Sungai Kunjang dan SR diamankan pada Senin 2 Agustus 2021 di Jalan Gunung Tunggal Samarinda.

Kepolisian juga menyita barang bukti antara lain 7 lembar kartu vaksin palsu, 1 lembar kartu PCR, 1 lembar kertas karton, uang tunai sebesar Rp 3.165.000,-, 6 buah handphone, 1 buah printer, 1 buah pulpen, 1 buah buku tabungan beserta ATM, dan 1 buah gunting.

Dalam rilis pada Rabu 4 Agustus 2021, Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan, salah satu tersangka yakni SR, merupakan PNS Puskesmas Loa Bakung (Driver Ambulance). Pelaku SR mengambil satu lembar kartu vaksin yang ada di meja petugas. Lalu SR menggandakan ke percetakan sebanyak 40 lembar kartu vaksin.

“Pelaku ini mengambil tanpa izin kartu vaksin di meja petugas di puskesmas. Kemudian menggandakannya. Totalnya jadi 41 lembar,” ujar AKBP Eko Budiarto di Mako Polresta Samarinda.

Dari tindakannya itu, SR mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per lembar. Setelah ini, dijual ke RW yang merupakan Relawan Dinas Sosial.

“Jadi, R ini mendapatkan penggandaan kartu vaksin dari SR. Dia mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu per lembar,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Kemudian, ER menjual ke Y, sebanyak 41 lembar dan telah terjual 28 kartu vaksin dan tersisa 13 kartu. “Dia mendapatkan keuntungan per lembar Rp200 ribu dari hasil penjualan kartu vaksin,” ujar AKBP Eko Budiarto.

“Dari 28 kartu vaksin yang dijual, 10 lembar ke TQ dengan harga Rp 400 ribu perlembar,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Untuk kasus hasil PCR, pelaku HN mendapatkan hasil surat tersebut memesan dari pelaku bernama Rl (DPO). HN memperoleh sebanyak 8 lembar hasil PCR. Nah, keuntungannya Rp300 ribu per lembar untuk Hn. Sedangkan Rl masih DPO dia seorang driver.

Saat ditanya bagaimana cara Hn mendapatkan hasil PCR tersebut, AKBP Eko Budiarto mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kalau keuntungan Rl perlembar Rp500 ribu. Kami masih melakukan lidik, terkait cara mereka memperoleh PCR tersebut. 8 PCR tersebut per lembar dijual seharga Rp800 ribu,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Hy seorang driver memesan hasil PCR dari Hn dengan Harga Rp800 ribu per lembar dan menyerahkan ke Rl melalui kurir (ojol), dan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per lembar.

Delapan dokumen PCR ini dijual Rp900 ribu per lembar kepada Tq (swasta). Kemudian, Tq mendapatkan kartu vaksin dengan memesan kepada Y, sebanyak 10 lembar seharga Rp400 ribu per lembar. Sehingga TQ mendapatkan keuntungan per lembar Rp250 ribu.

“TQ memperoleh dari seseorang bernama Hy sebanyak 8 lembar seharga Rp900 ribu per lembar dan mendapatkan keuntungan Rp100 ribu,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Kemudian Hn dan M H (pedagang) mendapatkan kartu vaksin, hasil PCR dan tiket dari TQ, dengan harga Rp2.850.000, kemudian dijual ke seorang ibu rumah tangga bernama HH (IRT).

“Ibu ini calon penumpang yang mau berangkat ke Surabaya dan mendapatkan kartu vaksin, PCR, dan tiket dari HN dan MH,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Sembilan tersangka tadi akan dikenakan pasal 263 Ayat 1,2 Sub Pasal 268 Ayat 1, 2 KUHP atas pemalsuan surat dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Tags: Kartu VaksinasiSamarindaVaksin Covid-19
Previous Post

Ini Daftar OPD di Bontang yang Serapan APBD Rendah

Next Post

Hetifah Dorong Link and Match Dunia Usaha dan Industri di Bontang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Hetifah Ingin Budaya Kaltim jadi Jati Diri IKN Nusantara

Hetifah Dorong Link and Match Dunia Usaha dan Industri di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved