• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tahun Baru 2026 di Kutim Tanpa Perayaan, Bupati Minta Fokus Keamanan dan Kepedulian

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Desember 2025 | 21:01
Reading Time: 2 mins read
0
Tahun Baru 2026 di Kutim Tanpa Perayaan, Bupati Minta Fokus Keamanan dan Kepedulian Bupati Kutim Terbitkan Edaran, Ayah Harus Hadir saat Pengambilan Rapor APBD Disesuaikan, Pemkab Kutim Pastikan Dana RT Tetap Rp250 Juta

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Saat banyak daerah bersiap menyambut pergantian tahun dengan pesta dan kembang api, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih sikap berbeda. Nada diturunkan. Langkah kehati-hatian dikedepankan.

Menjelang Tahun Baru 2026, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerbitkan Surat Edaran Nomor B-400.6.1/17758/BUP tentang Penyelenggaraan Kegiatan pada Pergantian Tahun Baru 2026.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Edaran ini menjadi penegasan sikap pemerintah daerah di tengah kondisi kebencanaan yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Surat edaran tersebut ditetapkan di Sangatta, Senin, 29 Desember 2025.

Dalam edaran itu, Bupati Ardiansyah secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru.

“Diinstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan Tahun Baru 2026,” demikian bunyi poin utama dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan ini bukan keputusan sepihak. Pada bagian konsiderans, bupati merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Selain itu, Pemkab Kutim juga mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan. Bencana banjir masih melanda sejumlah daerah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga beberapa kecamatan di wilayah Kutai Timur.

Bupati Ardiansyah juga memberi arahan khusus kepada para camat di seluruh Kutai Timur. Kecamatan diminta menjadi garda terdepan kewaspadaan.

Camat diinstruksikan berkoordinasi dengan Forkopimcam dan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan bencana. Termasuk menyusun langkah mitigasi terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Langkah ini dinilai penting, terutama menjelang akhir tahun ketika mobilitas masyarakat cenderung meningkat.

Selain fokus pada kebencanaan, camat juga diminta memastikan ruang-ruang publik tetap aman dan tertib. Objek wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas umum harus mendapatkan perhatian khusus.

Penjagaan ketenteraman masyarakat menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan ini.

Tidak hanya kepada aparatur pemerintah, Pemkab Kutim juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Warga diminta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban umum. Pemerintah daerah mengajak masyarakat mengedepankan kesederhanaan serta kepedulian sosial.

“Tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru 2026 secara berlebihan,” demikian bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.

Contoh konkret pun disebutkan. Masyarakat diimbau tidak menggelar pesta kembang api maupun konvoi kendaraan.

Sebagai gantinya, pemerintah mendorong kegiatan yang lebih bermakna. Pergantian tahun diharapkan diisi dengan ibadah, doa bersama, atau kegiatan sosial.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik. Pengesahan dilakukan menggunakan sertifikat elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini menegaskan keabsahan serta kekuatan hukumnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Malam Tahun BaruNatal dan Tahun BaruPemkab Kutim
Previous Post

Bontang Kaji Penanaman Kabel Bawah Tanah, Ini Tantangannya

Next Post

Bendungan Air Baku Bontang jadi Prioritas, Gubernur Kaltim Soroti Tarif PDAM

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bendungan Sungai Bontang Siap Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Bersih ke WTP Kanaan Bendungan Air Baku Bontang jadi Prioritas, Gubernur Kaltim Soroti Tarif PDAM

Bendungan Air Baku Bontang jadi Prioritas, Gubernur Kaltim Soroti Tarif PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved