• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Termasuk Hewan Pangan, Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Januari 2026 | 13:17
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Termasuk Hewan Pangan, Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Kaltim

Ilustrasi AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi melarang peredaran dan perdagangan daging anjing dan kucing. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur yang dikeluarkan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur. Termasuk perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan peternakan dan kesehatan hewan, ketahanan pangan, serta perdagangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam memastikan produk hewan yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan lalu lintas produk hewan yang masuk, keluar, dan beredar di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa anjing dan kucing tidak termasuk hewan ternak penghasil pangan. Karena itu, daging anjing dan kucing tidak diperuntukkan untuk konsumsi masyarakat.

Larangan ini juga bertujuan melindungi kesehatan publik dari risiko penyakit hewan menular. Sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan hewan di Kalimantan Timur.

Pemerintah kabupaten dan kota diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan sesuai kewenangan masing-masing daerah.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap tercipta sistem pangan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan. Sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan dan perlindungan hewan.

Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur tentang Pelarangan Peredaran atau Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dapat diunduh secara lengkap melalui tautan resmi: bit.ly/edaran-larangan-daging-anjing-kucing.

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Hewan PeliharaanPemprov Kaltim
Previous Post

Harga TBS Sawit Kaltim Kembali Naik, Petani Plasma Mulai Tersenyum

Next Post

Akhir Pekan di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Akhir Pekan di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya BMKG: Perairan Kaltim Diprakirakan Pasang 2 Meter Lebih

Akhir Pekan di Kaltim Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved