• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tanda Tangan Surat PHK, Plt Direktur dan HRD RSHD Samarinda Justru Tolak Bipartit

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Mei 2025 | 20:39
Reading Time: 3 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Upaya Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim untuk mendapatkan kejelasan mengenai gaji, denda tunggakan gaji, serta pesangon, kembali tak mendapat respon baik dari manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Padahal, surat permintaan perundingan secara bipartit kedua yang disarankan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, telah dilayangkan untuk kedua kalinya, Sabtu 26 April 2025 lalu.

Sesuai jadwal, perundingan secara bipartit itu dilakukan Jumat 2 Mei 2025 hari ini, sekira pukul 14.30 Wita, di RSHD Samarinda. Ada tiga poin masalah yang diajukan keduanya. Seperti, kebijakan PHK karena efisiensi dan perusahaan merugi. Lalu pembayaran upah April 2025, dan pesangon erta hak-hak lainnya esuai aturan yang berlaku.

PILIHAN REDAKSI

Mangkir 4 Kali Panggilan DPRD Kaltim, RSHD Samarinda Terancam Pidana Rp1,3 Miliar Tunggakan Gaji 57 Eks Karyawan RSHD Samarinda Belum Dibayar, Manajemen Alasan Jual Aset 57 Karyawan dan Eks Karyawan RSHD Samarinda Terima Risalah, Manajemen Malah Mangkir

Mangkir 4 Kali Panggilan DPRD Kaltim, RSHD Samarinda Terancam Pidana Rp1,3 Miliar

25 September 2025 | 18:40
Wali Kota Andi Harun Kawal Hak Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda

Wali Kota Andi Harun Kawal Hak Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda

15 September 2025 | 21:27

Namun ternyata, upaya tersebut kembali tak membuahkan hasil. Upaya serupa sebelumnya juga telah dilakukan Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, Sabtu 26 April 2025 lalu. Namun tak mendapat respon apapun dari manajemen RSHD. Salah satu staf manajemen RSHD Samarinda bernama Salma –Supervisi Divisi Front Office (FO)– yang merespon kedatangan keduanya, justru menganggap surat itu tidak resmi

Seperti diketahui, Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim merupakan mantan karyawan RSHD yang tiba-tiba mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari dua kuasa hukum RSHD, Febrianus Kuri Kofi dan Desi Andriani, Selasa 22 April 2025 lalu.

Saat menerima itu, kedua hanya dijanjikan secara lisan mengenai hak-hak mereka yang akan dibayarkan manajemen RSHD 1 hingga 2 bulan kedepan. Anehnya, keduanya lalu diminta untuk membuat surat permohonan pesangon yang ditujukan kepada manajemen RSHD Samarinda.

Terkait surat PHK yang diterima keduanya, diketahui ditandatangani oleh Human Resource Development (HRD) Manager RSHD Samarinda bernama Mentari Oktamelina, SKM. Ia diketahui telah mengundurkan diri dari RSHD. Namun, diminta kembali bekerja di sana saat kasus tunggakan gaji karyawan RSHD mencuat ke publik. Selain itu, surat PHK tersebut juga ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep, yang diketahui hanya lulusan Diploma 3 (D3) Keperawatan.

Menurut Eni Rahayu Ningsih, hasil dari upaya kedua ini menunjukkan bahwa manajemen RSHD memang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan mantan karyawannya.

“Sesuai surat yang kami layangkan, kami meminta bertemu dengan dua orang yang mendatangani surat PHK kami. Tapi ternyata mereka tidak mau bertemu dengan kami,” ucapnya.

“Padahal surat kedua yang kami kirim mungkin seminggu lalu. Ini sama persis dengan surat dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Red.) yang juga tidak digubris manajemen,” timpal Eni Rahayu Ningsih.

Hal serupa juga diungkapkan Agus Mu’alim. Melalui salah satu sekuriti bernama Yusuf, dia bahkan sempat meminta dua kali untuk bertemu dengan Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep. Namun ditolak. “Sekuriti bilang dia (Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep,Red.) tidak mau menemui kami,” ujarnya.

“Kalau begini kondisinya, kami akan kembali lapor agar Disnaker Kota Samarinda melakukan panggilan langsung ke manajemen RSHD. Intinya, kami tidak mau berhadapan dengan kuasa hukum mereka. Kami mau bertemu orang yang menandatangani surat PHK kami,” sambung Agus Mu’alim.

Surat PHK yang diterima Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, dianggap janggal lantaran bersamaan dengan proses pengaduan mereka di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim). Terlebih, dalam surat Inter Office Memorandum nomor 001/HRD_RSHD/GM/10M/2025 itu, manajemen RSHD mengakui adanya kerugian yang terjadi dalam pengelolaan RSHD.

Di balik itu, sejumlah sumber terpercaya media ini di internal RSHD Samarinda menyebut, sebelum surat PHK diserahkan, sempat terjadi saling tunjuk antara manajemen dan kuasa hukum mengenai siapa yang bertanda tangan di surat PHK tersebut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: RSHD Samarinda
Previous Post

Pencuri Sepeda Dikejar Warga Samarinda, Satu Tertangkap Babak Belur, Satunya Masih Buron

Next Post

Kado Hardiknas 2025; 256 Laptop untuk Guru Negeri di Bontang, Tahun Depan Giliran Swasta

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bantuan Laptop Guru Swasta di Bontang Masih Terganjal Anggaran Kado Hardiknas 2025; 256 Laptop untuk Guru Negeri di Bontang, Tahun Depan Giliran Swasta

Kado Hardiknas 2025; 256 Laptop untuk Guru Negeri di Bontang, Tahun Depan Giliran Swasta

Comments 2

  1. Ping-balik: Tambal Jalan di Hari Milad, Cara Sunyi Sani Bin Husain Mengabdi pada Samarinda - Pranala.co
  2. Ping-balik: Dikira Beres, Ternyata Surat PHK RSHD Samarinda Sarat Kejanggalan: Saling Tunjuk Siapa Tanda Tangan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved