• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tangkap Ikan Pakai Setrum, Warga Sangatta Selatan Kutim Masuk Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
13 November 2025 | 07:18
Reading Time: 2 mins read
0
Tangkap Ikan Pakai Setrum, Warga Sangatta Selatan Kutim Masuk Bui

Para pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Kutim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kutai Timur (Kutim) menggagalkan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan Sungai Sangatta, Kecamatan Sangatta Selatan, Selasa (11/11/2025) pagi.

Aksi itu digagalkan sekira pukul 06.00 WITA. Seorang pria berinisial K (31), warga Desa Singa Geweh, diamankan bersama sejumlah alat tangkap setrum yang digunakan untuk menangkap ikan dan udang di sungai.

PILIHAN REDAKSI

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Polairud Polres Kutim menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum di wilayah perairan Sungai Sangatta.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Gakkum Sat Polairud segera turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian. Setelah beberapa jam pemantauan, petugas melihat sebuah perahu ketinting melaju dari arah muara menuju dermaga di Gang Mursalim I, Desa Kampung Tengah.

“Saat perahu menepi, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati alat setrum beserta hasil tangkapan ikan dan udang,” jelas AKBP Fauzan, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk menyetrum ikan. Di antaranya: Satu unit perahu ketinting warna abu-abu, panjang 4,75 meter; Mesin Honda GX 390 berdaya 13 PK; Satu unit mesin setrum dan dua buah aki.

Selain itu, juga diamankan dua buah senter kepala; satu buah tongkat serok ikan lengkap dengan jaring; satu gulung kabel tembaga sepanjang enam meter; hasil tangkapan berupa 65 ekor udang sungai (2,7 kg) dan 8 ekor ikan sungai (0,6 kg)

Pelaku pun mengakui perbuatannya dan mengaku tidak sendiri saat melakukan aksi tersebut.

Kapolres Kutim menegaskan, tindakan pelaku melanggar Pasal 27 angka 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, jo Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan. Aturan tersebut jelas melarang penangkapan ikan menggunakan alat atau cara yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan.

“Penggunaan setrum sangat berbahaya. Arus listrik bisa membunuh ikan-ikan kecil, bahkan merusak habitat alami di dasar sungai,” tegas AKBP Fauzan.

Fauzan juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan alat tangkap ilegal yang dianggap praktis namun merusak ekosistem.

“Kami mengajak nelayan untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Sungai ini milik kita bersama, dan kelestariannya harus dijaga demi keberlanjutan generasi mendatang,” ujarnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: Illegal FishingKutai TimurPolres Kutim
Previous Post

Sabu 7 Kg Gagal Edar di Samarinda, Modusnya Mirip Sindikat Internasional

Next Post

Pengangguran Kaltim Tembus 107 Ribu Orang, Bontang Tertinggi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dilema Lulusan SMA di Kaltim: Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Tapi Rentan Pengangguran Pendataan Pencari Kerja di Bontang Tersendat, Data Belum Terintegrasi Perda Tenaga Kerja Lokal Bontang Dipersepsikan Kaku, Ini Respons Disnaker Pengangguran Kaltim Tembus 107 Ribu Orang, Bontang Tertinggi Job Fair Bontang Dikeluhkan Peserta: “Kami Gagal, Tapi Tak Pernah Tahu Salahnya di Mana” Job Fair Bontang Buka 305 Lowongan Kerja, Ada Magang dan Sertifikasi Gratis

Pengangguran Kaltim Tembus 107 Ribu Orang, Bontang Tertinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved