• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terjerat Lagi, Kepala BLKI Balikpapan Diduga Korupsi saat Masih Jalani Hukuman

Kasus baru terungkap, kerugian negara membengkak hingga Rp8,9 miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
23 April 2026 | 20:03
Reading Time: 2 mins read
0
Terjerat Lagi, Kepala BLKI Balikpapan Diduga Korupsi saat Masih Jalani Hukuman

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, bersama anggota kepolisian saat menunjukkan barang bukti hasil korupsi. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BELUM tuntas menjalani hukuman, Kepala UPTD BLKI Balikpapan berinisial SN kembali terseret kasus korupsi. Aparat mengungkap dugaan baru saat SN masih berstatus terpidana dalam perkara sebelumnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim menetapkan SN, yang juga menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sebagai tersangka bersama YL selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan anggaran pelatihan kerja tahun 2023–2024.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

“SN kembali kami tetapkan sebagai tersangka bersama YL berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena muncul setelah SN lebih dulu divonis 3 tahun penjara dalam perkara korupsi retribusi daerah UPTD BLKI Balikpapan periode 2021–2024. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Samarinda.

Dalam perkara terbaru, penyidik menemukan pola penyimpangan yang berdampak langsung pada pelaksanaan pelatihan kerja. Salah satunya, hak instruktur tidak dibayarkan penuh, dengan potongan antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Tak hanya itu, dalam pengadaan barang melalui e-katalog, barang yang seharusnya diterima justru tidak ada. “Yang datang bukan barang, tetapi uang,” kata Bambang.

Penyidik juga mengungkap praktik markup kegiatan, termasuk manipulasi jumlah peserta dan durasi pelatihan. Total 136 saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian.

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp8,9 miliar. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp1,34 miliar yang berhasil diselamatkan. Sisa aliran dana masih ditelusuri penyidik.

Meski sudah berstatus tersangka, YL belum ditahan. Polisi menyebut yang bersangkutan kooperatif dan masih aktif menjabat sebagai Kasubag TU di UPTD BLKI Balikpapan.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor pelatihan kerja, yang seharusnya menyasar peningkatan keterampilan masyarakat. Polda Kaltim menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 603 KUHP serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BLKI BalikpapanKorupsiPolda Kaltim
Previous Post

Ultimatum Wali Kota Bontang: Lurah Tak Mampu Atasi Sampah Diminta Mundur

Next Post

Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

Data Warga Bontang Nyaris Sempurna, Tapi Masih Ada Celah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved