• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Terungkap! Pemodal Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda Sudah Ditangkap Polda Kaltim

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juli 2025 | 22:48
Reading Time: 2 mins read
0
Terungkap! Pemodal Tambang Ilegal di Hutan Unmul Samarinda Sudah Ditangkap Polda Kaltim

Wadirreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Melki Bharata

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang ilegal di kawasan hutan milik Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Tersangka berinisial R, diduga kuat sebagai otak sekaligus pemodal utama aktivitas tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) tersebut.

Kabar penetapan ini disampaikan langsung Wadirreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Melki Bharata, dalam rapat gabungan bersama DPRD Kalimantan Timur di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

Wali Kota Bontang Tantang 132 Mahasiswa KKN Unmul: Jangan Cuma Cat Gapura!

13 Juli 2026 | 13:59
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18

Tersangka R ditangkap pada 4 Juli 2025. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polda Kaltim, Balikpapan, untuk menjalani proses hukum lanjutan.

“R ini adalah pemodal sekaligus pengambil inisiatif penambangan di kawasan hutan Unmul. Tapi kami belum bisa buka terlalu banyak karena masih dalam pengembangan,” ujar AKBP Melki.

Dugaan keterlibatan pihak lain juga makin menguat. Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan menyebut ada lima unit alat berat ekskavator yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini. Namun, baru satu unit yang berhasil dilacak.

Penyidik Gakkum, Purwanto, mengungkap bahwa salah satu alat berat dibeli atas nama SU—yang ternyata merupakan suami dari seorang direktur perusahaan, sementara penanggung jawab operasional (PIC) adalah adik sang direktur.

“Jadi, struktur perusahaan ini seperti perusahaan keluarga,” beber Purwanto.

DPRD: Tangkap Semua yang Terlibat

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mendorong agar Polda memperluas penyelidikan. Ia meminta agar temuan Gakkum KLHK tidak diabaikan.

“Ada lima orang saksi kunci yang berpotensi jadi tersangka. Itu harus masuk database Polda untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Darlis.

Ia juga memahami jika Gakkum belum menetapkan tersangka. Menurutnya, Polda punya sumber daya dan wewenang lebih lengkap dalam menangani kasus tambang mineral dan batu bara, sementara Gakkum lebih fokus ke aspek kehutanan dan lingkungan.

Kasus tambang ilegal ini mencuat pada April 2025. Saat itu, sekelompok mahasiswa Unmul yang sedang melakukan pengamatan malam di kawasan KHDTK menemukan kejanggalan: lebih dari 3 hektare hutan telah dirambah.

Padahal, kawasan ini merupakan hutan kota terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 60.000 hektare, yang diperuntukkan khusus untuk pendidikan dan riset kehutanan.

Polda Kaltim memastikan penyelidikan masih terus berlanjut. Tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain, terutama dari pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi alat berat dan perizinan fiktif.

[DIAS]

Tags: Tambang Batu BaraUnmul Samarinda
Previous Post

Terowongan Samarinda Diperkuat, Rp133 Miliar Digelontorkan Atasi Longsor

Next Post

Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved