• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

THM di Samarinda Mau Buka Lagi? Ini Sederet Aturan Ketatnya

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2020 | 12:33
Reading Time: 2 mins read
0
Jelang Ramadan, THM di Samarinda Wajib Tutup Mulai 20 Maret 2023

Jajaran Dinas Pariwisata Kota Samarinda saat mengimbau tempat hiburan malam untuk menutup operasionalnya beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TEMPAT Hiburan Malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) rencananya akan mulai beroperasi setelah pemberlakukan fase relaksasi tahap pertama mulai 1 Juni 2020. Namun, pemberlakuan tersebut akan mengalami penundaan.

Ada sejumlah alasan penundaan pembukaan THM di Samarinda saat fase relaksasi tahap pertama mulai. Melalui rilis, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Tejo Sutarnoto menyatakan perlu upaya menyatukan visi dalam rangka sosialisasi untuk persiapan relaksasi tempat hiburan di Kota Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Menurut Tejo Sutarnoto, tempat hiburan siap dibuka lagi pada relaksasi tahap pertama. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika THM aan dibuka kembali saat fase relaksasi.

Lanjut Tejo, ada beberapa hal yang harus dipikirkan dan diperhatikan sebelum betul-betul dioperasikan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tim gugus tugas melaksanakan rakor dengan pengelola tempat hiburan membuat surat untuk ditunda dulu beberapa hari ke depan. Sebab, ada beberapa syarat yang harus dilaksanakan pengelola tempat hiburan.

Menurut Tejo, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk pengoperasian THM harus ada SOP-nya yang secara umum standar protokol kesehatan mungkin sudah tahu. Karena itu, untuk tempat hiburan perlu perlakuan khusus demi menjaga pengunjung ataupun pengelola tetap aman.

“Surat edaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda menyatakan bahwa tempat hiburan boleh beroperasi kembali pada Relaksasi Tahap I dari 1-15 Juni 2020 di Kota Samarinda,” ” ucap Tejo Sutarnoto dalam Rapat Koordinasi, Selasa 2 Juni 2020.

Pemkot Samarinda juga melihat ada dampak sosial dari penutupan ini seperti karyawan yang harus di PHK. Dengan adanya relaksasi ini, Pemerintah berupaya membangkitkan kembali perekonomian sesuai standart SOP yang ditentukan. Namun, tidak serta merta dengan adanya surat edaran Gugus tugas Covid-19 yang mengizinkan dapat langsung membuka usaha.

“Memasuki Tahapan Relaksasi I tempat hiburan yang mana saja mau dibuka silakan, asalkan dengan kesiapan dan menaati aturan yang telah dibuat Pemerintah dengan standar keamanan protokol Covid-19. Yang mau buka silakan kalaupun yang lain belum siap, ya jangan dipaksakan,” jelas dia.

Sebab, kata dia, yang paham di lapangan ini adalah pengusaha pengelola tempat hiburan. Pemerintah cuma memberi kesempatan buka kembali karena sudah sekian lama mulai dari awal merebaknya Covid-19 sampai Puasa dan Lebaran masih tutup.

Dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas, untuk pertemuan dibatasi jumlah orangnya seperti di dalam ruangan hanya 20 orang dan di luar ruangan 40 orang. Selain itu ada aturan penanganan protokol Covid-19 pada umumnya, seperti memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, jarak 1 meter dan lainnya harus tetap dilaksanakan.

Khusus untuk karaoke yang berkamar-kamar sebutnya, harus menyesuaikan agar tidak sampai over kapasitas. Sementara untuk jam operasional, karena ini relaksasi tahap pertama, maka dipersingkat menjadi tutup pukul 24.00 WITA.

Peraturan lainnya untuk pengelola THM adalah semua karyawan dan pengelola harus rapid test secara mandiri. Rapid Test ini menjadi jaminan aman di lingkungan kerja masing-masing.

“Nanti setelah SOP selesai segera disimulasi pada salah satu tempat hiburan sebagai uji coba. Semua instasi terkait dan perwakilan hiburan juga harus datang untuk melihat, sehingga Pemerintah tidak disalahkan kalau ada apa-apa,” ujar Tejo Sutarnoto. (*)

Tags: Kalimantan TimurNew normalSamarindaTempat Hiburan malam
Previous Post

Rumah Sakit hanya Fokus Covid-19, Korban Kecelakaan Kritis Berjam-jam hingga Meninggal

Next Post

Tak Ada Honornya, Relawan COVID-19 RT 21 Bontang Baru Dilibatkan Kerja Bakti

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tak Ada Honornya, Relawan COVID-19 RT 21 Bontang Baru Dilibatkan Kerja Bakti

Tak Ada Honornya, Relawan COVID-19 RT 21 Bontang Baru Dilibatkan Kerja Bakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved