• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tiga Muncikari di Balikpapan Diciduk, Transaksi via Whatsapp, Tarif Rp3 Juta Sekali Kencan

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Juni 2023 | 08:13
Reading Time: 1 min read
0
Tiga Muncikari di Balikpapan Diciduk, Transaksi via Whatsapp, Tarif Rp3 Juta Sekali Kencan

Ketiga Muncikari ini melancarkan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRAKTIK prostitusi kian marak di Kalimantan Timur. Terbaru, Polresta Balikpapan ciduk tiga muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online.

Ketiga Muncikari ini melancarkan aksinya dengan memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang.

Kepala Unit Tipidter Polresta Balikpapan Ipda Wirawan Trisnadi Prawira menjelaskan, ketiga pelaku berinisial JA (30), NA (18), dan MS (27) ditangkap pada 7 dan 8 Juni 2023, di kawasan Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan.

PILIHAN REDAKSI

Prostitusi Online Merambah Sangkulirang Kutim, Satu Akun Dipakai Berdua untuk Cari Pelanggan

Prostitusi Online Merambah Sangkulirang Kutim, Satu Akun Dipakai Berdua untuk Cari Pelanggan

30 Mei 2026 | 20:38

Waspada! Muncul Praktik Prostitusi Terselubung di Sekitar IKN, Polisi Perketat Pengawasan

10 Juli 2025 | 17:31

Mereka menawarkan jasa tersebut (PSK) secara acak kepada kenalan masing-masing melalui pesan singkat WhatsApp. Para pelaku, lanjut Wirawan, menjalankan bisnis haram ini sejak satu tahun terakhir.

“Tarif yang ditawarkan beragam, mulai dari Rp 1,7 juta hingga tertinggi Rp 3,3 juta, yang dibayarkan oleh pelanggan dengan cara transfer,” jelasnya.

Uang yang ditransfer ini tidak semua semua diserahkan ke PSK-nya. Ada jatah buat muncikari. Korbannya ada yang sudah dewasa, ada juga anak di bawah umur,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 12 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dan juga Pasal 2 atau Pasal 9 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: MuncikariProstitusiProstitusi Online
Previous Post

Meriahkan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Kaltim bakal Gelar Lomba Balap Sepeda Tour de IKN

Next Post

Tari Kanjar Ganjur Khas Kesultanan Kutai Kartanegara Dapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tari Kanjar Ganjur Khas Kesultanan Kutai Kartanegara Dapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Tari Kanjar Ganjur Khas Kesultanan Kutai Kartanegara Dapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved