• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tiga Pengedar Sabu di Sungai Pinang Diringkus, Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Januari 2025 | 18:48
Reading Time: 2 mins read
1
Tiga Pengedar Sabu di Sungai Pinang Diringkus, Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis malam (9/1/2025). Operasi yang dilakukan sekira pukul 21.00 WITA itu berhasil mengamankan tiga tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/A/3/I/2025 yang terdaftar di SPKT Sat Resnarkoba Polresta Samarinda. Saat menjalankan operasi, petugas mendapati tersangka pertama, EV (51), tengah duduk di atas sepeda motor. Ketika melihat kedatangan polisi, EV langsung membuang sebuah kotak rokok. Setelah diperiksa, kotak tersebut ternyata berisi dua bungkus sabu dengan berat 1,63 gram brutto.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa EV kemudian diinterogasi di lokasi kejadian. Berdasarkan pengakuan EV, sabu tersebut diperoleh dari tersangka kedua, HA (23), yang ditangkap di Jl. Lambung, Samarinda.

“Setelah kami tangkap HA, ia mengaku mendapatkan sabu dari BD (30), yang kemudian kami amankan di kawasan Jl. Lambung Mangkurat, Gang Ajawahir,” ungkap Kompol Bambang.

Dalam operasi ini, Sat Resnarkoba berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain: Dua bungkus sabu dengan berat 1,63 gram brutto; Uang tunai sebesar Rp600.000; Tiga unit telepon genggam; Dua unit sepeda motor;

Kompol Bambang menegaskan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses penyidikan sedang berlangsung. Kami berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Samarinda,” tegas Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berharap melalui kolaborasi dengan masyarakat, peredaran narkoba di Kota Samarinda dapat ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa menciptakan Samarinda yang lebih aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: Pengedar SabuSamarinda
Previous Post

Proyek SDN 002 Bontang Barat Molor, Kontraktor Terancam Denda Rp 6 Juta per Hari

Next Post

BMKG Deteksi Gempa Bumi 3,5 SR di Tanjung Selor, Kalimantan Utara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
BMKG Deteksi Gempa Bumi 3,5 SR di Tanjung Selor, Kalimantan Utara

BMKG Deteksi Gempa Bumi 3,5 SR di Tanjung Selor, Kalimantan Utara

Comments 1

  1. Ping-balik: Tega Pukul Ibu dengan Gelas Kaca, Pemuda di Samarinda Diamankan Polisi - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved